Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan pendanaan Pilkada serentak 2024 telah tersedia. Kemendagri juga menyebut penganggaran untuk pilkada telah dilakukan sejak tahun lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Mendagri memastikan pendanaan akan siap di daerah. Pendanaan pilkada sudah dianggarkan 40 persen di 2023, dan 60 persen di 2024," kata Tenaga Ahli Menteri Dalam Negeri, Suhajar Diantoro, saat menghadiri acara Pilkada Damai 2024 di Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Suhajar menjelaskan, sumber pendanaan pilkada berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dimiliki setiap daerah. Dia memastikan bahwa penyelenggaraan pilkada akan diawasi secara ketat oleh pemerintah pusat.
"Pemilihan nanti akan dilangsungkan di 37 provinsi, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta. Lalu di 415 kabupaten dan 95 kota, kecuali 1 kabupaten dan 5 kota administrasi di Jakarta," ujarnya.
Wakil Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu menjabarkan soal persebaran anggaran Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan dan pengamanan pilkada serentak. Dia menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima total anggaran sebesar Rp 28,76 triliun untuk keseluruhan wilayah. Di sisi lain, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menerima anggaran sebesar Rp 8,63 triliun.
Pada bidang pengamanan pilkada, Suhajar menyampaikan, TNI menerima anggaran sebesar Rp 377,62 miliar. Sementara Polri menerima anggaran sebesar Rp 898,57 miliar.