Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri telah menunjuk tiga Direktur dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menduduki posisi sebagai penjabat atau Pj Kepala Daerah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengonfirmasi hal tersebut kepada Tempo pada Jumat, 1 November 2024. Tiga petinggi KPK yang ditugaskan Kemendagri adalah, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Edi Suryanto sebagai Pj Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Kemudian Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Herda Helmijaya sebagai Bupati Nagekeo, Nusa Tenggara Timur. Dan, Direktur Penerimaan Layanan & Pengaduan Masyarakat atau PLPM Budi Waluya sebagai Pj Bupati Ciamis, Jawa Barat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Semua tahapan sudah dilakukan sesuai ketentuan dan mereka segera dilantik,” kata Bima melalui pesan singkat.
Politikus Partai Amanat Nasional ini mengatakan bahwa latar belakang sebagai pimpinan KPK akan sangat mendukung upaya membangun pemerintahan yang bersih dan transparan di daerah. “Mereka adalah para pejabat senior di KPK yang punya pengalaman dalam koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi,” kata mantan Wali Kota Bogor ini.
Selain itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan dalam keterangan resmi, Jumat, 1 November 2024, "Tugas baru ini menjadi momentum bagi KPK untuk terus berperan aktif dalam upaya menciptakan transparansi dan akuntabilitas di tingkat pemerintahan daerah.”
Tanak menyampaikan apresiasinya atas dukungan dan kepercayaan pemerintah yang menugaskan insan KPK untuk memimpin di daerah. Ia berharap, penjabat kepala daerah yang berasal dari KPK dapat menjaga integritas, sekaligus menularkan nilai-nilai antikorupsi di daerah yang dipimpin. “Jangan sampai tergoda jerat korupsi," ujarnya.
Tugas menjadi Pj Kepala Daerah, kata Tanak, tidaklah ringan, sehingga harus tetap jaga integritas meskipun tak bertugas di KPK, dan menyebarkan semangat antikorupsi. Di saat yang sama, menurut Tanak, Budi Waluya sebagai Pj Bupati Ciamis dapat memantau langsung permasalahan yang ada di daerah, untuk perbaikan di saat ini maupun sebagai saran dan evaluasi saat nanti penugasan telah selesai.
Budi Waluya menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan upaya penguatan integritas birokrasi di Kabupaten Ciamis. "Ini jadi momentum untuk membawa nilai-nilai integritas dan antikorupsi yang selama ini ada di KPK ke daerah,” katanya.
Salah satu Direktur KPK lainnya yang akan menjadi penjabat kepala daerah adalah Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK Edi Suryanto. Edi akan menjabat sebagai Pj Wali Kota Pontianak di Provinsi Kalimantan Barat. Selain itu, ada Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Herda Helmijaya. Herda akan menjadi Pj Bupati Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.
Bima Arya menyampaikan ketiganya akan segera menjalankan tugas sebagai kepala daerah. “Semua tahapan sudah dilakukan sesuai ketentuan dan mereka segera dilantik,” kata Bima Arya melalui pesan singkat, Jumat, 1 November 2024.
Menurut Bima, penunjukan pejabat KPK sebagai Pj Kepala Daerah adalah upaya pemerintah membangun pemerintahan yang bersih dan transparan di level kabupaten dan kota. Bima menyebut ketiga orang yang ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri adalah pejabat senior KPK yang memiliki pengalaman dalam koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi.
KPK mengapresiasi penunjukan ketiga pejabatnya oleh Kementerian Dalam Negeri. “KPK menyampaikan apresiasi kepada Presiden dan Kemendagri atas komitmen dan dukungannya, untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan korupsi yang masih terjadi, khususnya di daerah,” kata Budi Waluya.
MYESHA FATINA RACHMAN I SULTAN ABDURRAHMAN I MUTIA YUANTISYA I DANIEL A FAJRI
Pilihan Editor: Direktur Tim LHKPN hingga Dumas KPK akan Jadi Pj Kepala Daerah