Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan akan tetap mengawasi 35.676 narapidana yang dibebaskan berkaitan dengan upaya pencegahan meluasnya wabah Covid-19. Balai Pemasyarakatan dan kejaksaan di daerah-daerah akan rutin memantau narapidana umum dan anak yang dibebaskan itu. Pengawasan ini, salah satunya, bertujuan untuk mencegah mereka kembali terlibat dalam tindak kejahatan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo