Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA – Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat tugas khusus dari pimpinan lembaganya untuk mengubah prosedur operasi standar (SOP) kegiatan penindakan di KPK, dua pekan lalu. Permintaan itu disampaikan berselang beberapa hari setelah gelar perkara kasus Formula E, yang gagal naik ke tahap penyidikan karena tim penyelidik belum menemukan dua alat bukti yang cukup.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo