Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Kerugian negara akibat korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras pada 2020-2021 diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah..
KPK masih menelusuri peran masing-masing tersangka.
Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara divonis 12 tahun penjara dalam kasus ini.
JAKARTA – Dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras pada 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos) diperkirakan telah merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Nilai kerugian ini dihitung berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Internal KPK juga turut serta menghitung kerugian keuangan negara," ujar Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, Kamis, 16 Maret 2021.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo