Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Difabel

Ketahui Apa Saja Kebutuhan Penyandang Disabilitas dalam Beribadah

Selama ini penyandang disabilitas dianggap sakit oleh sebagian pemuka dan penyiar agama sehingga layak menerim keringanan. Padahal bukan itu intinya.

26 Mei 2019 | 10.00 WIB

Pengunjung salat di Masjid El Shifa yang ramah disabilitas, Ciganjur, Jakarta Selatan, 18 Mei 2019. Masjid ini menyediakan tempat wudu dan salat yang mudah diakses jamaah penyandang disabilitas. TEMPO/Cheta Nilawaty
Perbesar
Pengunjung salat di Masjid El Shifa yang ramah disabilitas, Ciganjur, Jakarta Selatan, 18 Mei 2019. Masjid ini menyediakan tempat wudu dan salat yang mudah diakses jamaah penyandang disabilitas. TEMPO/Cheta Nilawaty

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah anggota organisasi penyandang disabilitas memberikan masukan pada Kementerian Agama mengenai akses di tempat ibadah. Menurut mereka, sebagian besar tempat ibadah di Indonesia belum memenuhi prinsip desain universal yang ramah bagi difabel.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Organisasi difabel yang memberikan masukan kepada pemerintah antara lain Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Gerakan Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin), Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Gerakan Aksesibilitas Untuk Nasional (GAUN), dan Jakarta Barrier Free Tourism (JBFT). Penyampaian aspirasi tersebut difasilitasi oleh Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) di Jalan Kramat Raya Jakarta pusat, Kamis 23 Mei 2019.

Moderator dari kelompok penyandang disabilitas sekaligus konsultan The Asia Foundation, Bahrul Fuad mengatakan selama ini penyandang disabilitas dianggap sakit oleh sebagian pemuka dan penyiar agama. "Karena dianggap sakit, mereka selalu masuk kategori penerima keringanan atau rukshoh. Masak iya harus rukshoh selamanya?" kata Bahrul Fuad. Penyandang disabilitas, dia melanjutkan, juga ingin menjalankan ibadah dengan sempurna sesuai kondisi masing-masing.

Pada kesempatan itu, kelompok insan tuli menyampaikan aspirasi berupa penyediaan kamus bahasa isyarat untuk istilah dalam beribadah dan fiqih Islam dalam format digital. Mereka juga meminta disediakan jasa penerjemah bahasa isyarat dalam proses penyampaian khotbah dan pembacaan Al-Quran, prosesi pernikahan khususnya saat menyampaikan ijab kabul kepada penghulu, dan pembacaan butir-butir kehidupan pernikahan.

Ketua Gerakan Kesejahteraan Tunarungu Indonesia atau Gerkatin, Bambang Prasetyo mengatakan kelompok tuli memiliki tantangan yang cukup besar dalam mengakses informasi keagamaan. Selain kendala bahasa yang harus diterjemahkan secara trilingual, ketersediaan penerjemah bahasa isyarat juga masih sangat kurang. "Saat ini informasi dan ilmu keagamaan hanya dapat diakses dari majelis taklim khusus tuli MTTI," ujar dia.

Kelompok tunanetra menyampaikan pentingnya ketersediaan Al-Quran dalam format digital dan Braille. Tunanetra juga membutuhkan buku kajian agama dalam bentuk digital atau audio book. Sementara mengenai akses ke tempat ibadah, selain lantai pemandu, perlu GPS terintegrasi untuk menavigasi beberapa bagian tempat ibadah.

Dari kelompok disabilitas daksa menyampaikan beberapa tantangan dalam mengakses tempat ibadah. Salah satunya halangan saat salat berjamaah di masjid. Mereka menilai masih banyak masjid di Indonesia yang belum memiliki akses bagi penyandang disabilitas menuju masjid karena stigma yang menganggap kursi roda tidak boleh masuk lantaran rodanya kotor.

Konsekuensinya, pengguna kursi roda terpaksa salat di luar masjid atau berpindah dari kursi roda ke kursi roda yang disediakan masjid. Atau harus mencuci roda pada kursi roda sebelum masuk masjid. "Padahal tidak semua penyandang disabilitas dapat berpindah kursi roda yang tidak sesuai kebutuhannya," kata Faisal Rusdi, koordinator Jakarta Barrier Free Tourism atau JBFT.

Menurut Faisal Rusdi, setidaknya ada pelapis roda yang bisa dipasang dan dilepas untuk melapisi roda pada kursi roda ketika masuk ke dalam masjid. Dia juga mengeluhkan banyak kotak amal masjid yang diletakkan di depan pintu masuk, sehingga menghalangi akses pengguna kursi roda untuk masuk ke dalam masjid.

Di tempat ibadah, para penyandang disabilitas daksa mengingatkan pentingnya ramp, hand rail, toilet dan tempat wudu terakses. "Setiap difebal memiliki jenis disabilitas yang berbeda serta kebutuhan yang berbeda. Jadi akses bagi mereka tidak bisa disamaratakan," kata Bahrul Fuad. Meski begitu, dia melanjutkan, ada prinsip-prinsip universal yang dapat dipenuhi dalam penyediaan akses tempat ibadah.

Penyandang disabilitas juga menyoroti penggunaan kata 'kurang sempurna' kepada mereka. Inisiator Gerakan Aksesibilitas Untuk Nasional atau GAUN, Ariyani Soekanwo mengatakan masih ada pemuka agama yang menganggap penyandang disabilitas sebagai wujud ketidaksempurnaan dan kemalangan. Dia meminta agar anggapan itu diubah dan memandang penyandang disabilitas sebagai bentuk keragaman manusia.

"Ada manusia yang berkulit putih, berkulit hitam, berambut ikal, berambut lurus. Begitu pula ada manusia yang diciptakan berkaki dua, ada yang berkaki satu, ada yang memiliki mata dan tidak punya mata. Jadi, ini adalah keragaman," ujar Ariani.

Menanggapi aspirasi para penyandang disabilitas, Direktur Jenderal Bina Masyarakat Islam Kementerian Agama, Mohammadiyah Amin menyatakan menerima saran dan berusaha mewujudkannya dalam waktu dekat. Salah satunya mengenai penyediaan aksesibilitas di tempat ibadah.

"Pemerintah tidak boleh alpa dalam mendukung kehidupan beragama masyarakat. Itu sudah menjadi tugas kami," kata Mohammadiyah Amin. Aksesibilitas dalam menjalankan ibadah bagi siapapun, menurut dia, merupakan satu dari tiga pilar utama yang dikemukakan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, yaitu moderasi agama, kebersamaan umat, dan integrasi data.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Said Aqil Siradj mendukung penyediaan fasilitas tempat ibadah yang ramah bagi penyandang disabilitas. Dia menjelaskan di dalam Al-Quran juga terdapat penghormatan terhadap penyandang disabilitas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus