Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Keterlibatan Dua Petinggi Kementerian Agama Ditelusuri

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Kholis Setiawan dan Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama Ahmadi diduga terkait dengan perkara suap Romy.

21 Maret 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami peran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Kholis Setiawan dan Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama Ahmadi dalam perkara suap yang menjerat Muhammad Romahurmuziy, mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan penyidik lembaganya bakal mengklarifikasi keterlibatan keduanya dalam perkara suap tersebut. "Peran mereka masih akan dikembangkan. Semua indikasi keterlibatan akan diklarifikasi," kata dia kepada Tempo, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Saut, penyidik KPK akan mengklarifikasi semua tahapan seleksi jabatan tinggi di Kementerian Agama, dari pendaftaran hingga terbitnya surat keputusan pengangkatan pejabat tinggi yang terpilih. Komisi antirasuah juga akan mengklarifikasi proses penetapan Haris Hasanuddin sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur. Saat seleksi pengisian jabatan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, panitia seleksi seharusnya membatalkan Haris sebagai calon kepala kantor wilayah sesuai dengan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara karena ia pernah melanggar disiplin pegawai. Namun Kementerian Agama tidak mematuhi rekomendasi Komisi Aparatur tersebut. "Diduga ada pihak-pihak tertentu yang meloloskan HRS dalam proses seleksi jabatan tinggi Kementerian Agama. Tentu nanti akan di-cross check ulang dan didalami," ujar Saut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Romy-sapaan akrab Romahurmuziy-menjadi tersangka perkara suap ihwal dagang jabatan di Kementerian Agama. Ia ditangkap dalam operasi senyap KPK, Jumat, 15 Maret lalu. Romy diduga menerima uang dari Haris sebesar Rp 250 juta serta Rp 50 juta dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi. Haris dan Muafaq diduga menyuap Romy agar membantu keduanya dalam seleksi jabatan tinggi di Kementerian Agama. Selain Romy, keduanya juga ditetapkan sebagai tersangka.

Peran Nur Kholis dan Ahmadi menjadi sorotan dalam perkara ini setelah penyidik menggeledah ruang kerja mereka, Senin lalu. Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen kepegawaian dan seleksi penempatan jabatan tinggi di Kementerian Agama. Ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin juga digeledah. Dari ruang kerja Lukman, KPK menyita uang Rp 180 juta dan US$ 30 ribu. Penyidik menduga uang ini berkaitan dengan perkara suap yang menjerat Romy, tapi Lukman membantahnya.

Kemarin, KPK menggeledah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik dan menyita sejumlah dokumen kepegawaian. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan barang-barang hasil penggeledahan ini menjadi alat bukti untuk mengidentifikasi peran berbagai orang yang terlibat dalam perkara suap tersebut. "Kami pastikan semua yang disita tersebut terkait dengan pokok perkara," kata Febri.

Hingga berita ini ditulis, Nur Kholis tak membalas konfirmasi Tempo. Pesan melalui aplikasi WhatsApp dan panggilan telepon tak direspons. Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Nur Kholis, yang juga ketua panitia seleksi jabatan tinggi di Kementerian Agama, mengatakan panitia seleksi melakukan seleksi jabatan sesuai dengan prosedur, dari mengumumkan pendaftaran secara online, melakukan seleksi administrasi, psikotes, uji penulisan makalah, hingga wawancara. Namun ia enggan berbicara ihwal keterlibatannya sehingga Haris Hasanuddin lolos tiga besar seleksi jabatan tinggi meski KASN merekomendasikan agar nama Haris dibatalkan sebagai calon Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur. "Itu biar KPK yang menindaklanjuti. Kami tak punya kewenangan dan kompetensi untuk menjelaskan hal tersebut," katanya. INDRI MAULIDAR | ARKHELAUS WISNU TRIYOGO


Berburu Dokumen Jual-Beli

Komisi Pemberantasan Korupsi masih berupaya melengkapi bukti-bukti dalam kasus dagang jabatan tinggi di Kementerian Agama yang menjerat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Muhammad Romahurmuziy. Kemarin, penyidik menggeledah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik dari pukul 09.00 hingga 17.00. "Kami mengambil dokumen-dokumen terkait dengan kepegawaian dan pengisian jabatan," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah.

Penggeledahan ini merupakan penggeledahan lanjutan setelah penyidik menggeledah Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, sehari sebelumnya. KPK, kata Febri, menyita sejumlah dokumen seleksi dan pengisian jabatan. "Dua pihak itu berkepentingan untuk menduduki jabatan tinggi di Kementerian Agama. Kedua kepala kantor wilayah itu diduga memberikan suap kepada tersangka (Romahurmuziy)," ujarnya.

KPK juga telah menggeledah kantor Kementerian Agama dan menyita sejumlah dokumen serta uang ratusan juta rupiah dari ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Di kantor Dewan Pimpinan Pusat PPP di Jalan Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat, KPK menyita dokumen yang berkaitan dengan posisi Romy di partai berlambang Ka’bah itu. Rumah Romy pun tak luput dari penggeledahan. Juru bicara Kementerian Agama, Mastuki, mengatakan tak tahu-menahu ihwal bukti-bukti yang disita KPK tersebut, termasuk asal uang di ruang kerja Lukman. ARKHELAUS WISNU | AJI NUGROHO | AHMAD FAIZ

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus