Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA — Aliansi Nasional Reformasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mempertanyakan arah penyelidikan kepolisian dalam mengungkap teror bom bunuh diri di kantor Kepolisian Sektor Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat. Aliansi menyoroti pernyataan Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang temuan kertas yang berisi protes terhadap pengesahan Rancangan KUHP (RKUHP). Pada saat bersamaan, polisi juga langsung menuding bahwa pelaku teror terafiliasi dengan kelompok organisasi Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Pernyataan itu menyudutkan, setidaknya, dua kelompok yang bisa jadi tidak terkait dengan insiden bom bunuh diri kemarin," kata Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Muhamad Isnur, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo