Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Kevikepan Yogya: Ada Dua Peristiwa Sebelum Pemotongan Nisan Salib

Nisan salib dipotong saat Albertus Slamet Sugiardi hendak dimakamkan.

19 Desember 2018 | 20.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Keutuhan Ciptaan (KKPKC) Kevikepan Yogyakarta menanggapi soal pemotongan nisan salib yang terjadi Kotagede, Yogyakarta. Ketua KKPKC Kevikepan Yogya, Sumaryoto, menyebut sudah ada dua peristiwa kekerasan lain sebelum kasus pemotongan salib makam Albertus Slamet Sugiardi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Peristiwa sebelumnya ini sudah sampai pada bentuk kekerasan fisik," ujar Sumaryoto dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Rabu, 19 Desember 2018. Namun, Sumaryoto tak merinci lebih jauh soal dua peristiwa tersebut.

Makam Albertus Slamet Sugiardi di pemakaman Jambon, RT 53 RW 13, Kelurahan Purbayan, Kotagede, Yogyakarta dipotong tanda salibnya dengan cara digergaji karena desakan warga kampung itu. Akibatnya, nisan itu membentuk huruf T.

Sumaryoto mengatakan ada intimidasi yang dilakukan sekelompok orang saat pemakaman Albertus. Intimidasi ini, kata dia, datang dari sekelompok warga dan pendatang luar. "Sekelompok orang pendatang dengan dukungan luar yang memberi tekanan fisik dan psikis secara langsung maupun tidak langsung melalui sebagian warga," katanya.

Sebelumnya, Sumaryoto menuturkan warga kampung berhubungan baik dengan Albertus dan keluarga. Sebab, kata dia, Albertus merupakan aktivis kampung dan istrinya adalah ketua organisasi perempuan di daerah tersebut. "Ini membuat spontanitas dukungan warga kampung pada saat persiapan dan penyemayaman jenazah berjalan dengan baik," ucapnya.

Menurut Sumaryoto tak ada masalah soal pemakaman Albertus oleh warga kampung hingga adanya intimidasi dari sekelompok orang tersebut. Selain itu, dia mengatakan makam tempat Albertus disemayamkan merupakan pemakaman umum. "Sejauh pelacakan tim di lapangan, status makam pada saat terjadi pemakaman adalah makam umum," tuturnya.

Atas kejadian ini, Sumaryoto meminta pemerintah dan kepolisian menindaklanjuti peristiwa ini. Dia menilai kasus ini merupakan pelanggaran terhadap kemanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. "Kami meminta kepolisian melindungi keluarga korban dari segala bentuk tekanan dan ancaman fisik maupun psikis sehingga tetap dapat hidup berdampingan dengan baik dengan warga yang lain," katanya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus