Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Koalisi Jokowi Tepis Ada Intervensi ke Aktivis #2019GantiPresiden

Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno menilai deklarasi gerakan #2019GantiPresiden tidak sepatutnya dilakukan sebelum masa kampanye.

27 Agustus 2018 | 13.24 WIB

Sejumlah relawan membentangkan spanduk saat Deklarasi Akbar Relawan #2019GantiPresiden di depan pintu barat daya Monas, Jakarta, 6 Mei 2018. Dalam kegiatan tersebut, para relawan membacakan aspirasi yang menyatakan siap mengawal jalannya Pemilu 2019 agar tertib dan lancar, sehingga terwujudnya 2019 Ganti Presiden. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Sejumlah relawan membentangkan spanduk saat Deklarasi Akbar Relawan #2019GantiPresiden di depan pintu barat daya Monas, Jakarta, 6 Mei 2018. Dalam kegiatan tersebut, para relawan membacakan aspirasi yang menyatakan siap mengawal jalannya Pemilu 2019 agar tertib dan lancar, sehingga terwujudnya 2019 Ganti Presiden. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi pengusung calon presiden inkumben Joko Widodo atau Jokowi, menepis berbagai tanggapan miring ihwal intervensi pemerintah dalam persekusi yang dilakukan terhadap para aktivis gerakan #2019GantiPresiden.

Baca: ARB Komentari Tindakan Represif kepada Aktivis #2019GantiPresiden

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ketua DPP NasDem Irma Suryani Chaniago menilai, bukan aparat melainkan masyarakat yang keras menolak gerakan #2019GantiPresiden. Seperti peristiwa Neno Warisman yang dihadang massa di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, menurut Irma, hal karena masyarakat sudah jengah akan provokasi. "Masyarakat sudah muak dengan provokasi Neno. Sehingga mulai timbul penolakan di berbagai daerah," ujar Irma kepada Tempo pada Senin, 27 Agustus 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Irma, bentuk provokasi tersebut sangat sarat kepentingan politik. "Kalau deklarasi dukungan tidak menyerang siapa pun hanya memberi dukungan," ujar dia.

Baca: Dianggap Banyak Mudarat, Polisi Larang #2019GantiPresiden

Senada dengan Irma, Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno menilai deklarasi gerakan #2019GantiPresiden tidak sepatutnya dilakukan sebelum masa kampanye yang dimulai pada 23 September 2018. "Jadi semua pihak harus menahan syahwat politiknya. Jangan belum apa-apa sudah merekayasa narasi yang bersifat provokatif," ujar dia.

Hendrawan mengimbau kepada aparat hukum melakukan tugasnya menertibkan aksi itu secara persuasif, serta tidak terpancing provokasi dan skenario adu domba pra-kampanye.

Senada dengan Hendrawan, Sekretaris Jenderal Hanura Herry Lontung Siregar mengatakan, semua harus dilakukan sesuai dengan waktu dan ketentuan. "Ini kan belum waktunya kampanye, kenapa deklarasi sana sini?" ujar Herry.

Baca: Yaqut: Ansor dan Banser Tak Terlibat Penolakan #2019GantiPresiden

Hal serupa disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PKB Abdul Kadir Karding. Menurut dia, tema ganti presiden yang diusung para aktivis gerakan #2019GantiPresiden terindikasi melawan hukum. "Kenapa tidak dilakukan saja diskusi dalam rangka pemenangan Prabowo-Sandi, enggak usah pake tema ganti presiden karena segala upaya-upaya terstruktur sistematis mengganti presiden itu diduga kuat melawan hukum," ujar Karding saat ditemui Tempo, Minggu, 26 Agustus 2018.

Ketua DPP PPP Lena Maryana mengatakan, dalam hal ini aparat memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk menjaga keamanan di masing-masing wilayah sesuai tingkatannya. Aparat harus mencegah terjadinya konflik horizontal antara kelompok masyarakat. "Masyarakat yang ikut demo juga mungkin mengkahwatirkan daerahnya terpecah dengan sosialisasi #2019GantiPresiden dilakukan. Tapi kami tentu tidak menginginkan adanya tindakan anarkis," ujar Lena.

Baca: Kata Mardani Ali Sera Soal Penolakan Gerakan #2019GantiPresiden

Adapun Ketua Dewan Pembina (Wanbin) Partai Golkar Aburizal Bakrie juga menyesalkan ucapan provokatif yang dilakukan oleh para aktivis #2019GantiPresiden. "Berpendapat boleh, tapi kami mengimbau para aktivis ini untuk tetap bergerak dalam koridor peraturan perundangan dengan cara-cara santun, bermartabat dan kepatuhan terhadap hukum," ujar dia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus