Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Kobar Kota Bandung Gelar Deklarasi Jokowi 3 Periode

Deklarator nasional Kobar, M. Huda Prayoga mengatakan kalau deklarasi ini menunjukkan keinginan agar Jokowi 3 periode datang dari rakyat langsung.

10 April 2022 | 11.32 WIB

Presiden Joko Widodo alias Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Candi Borobudur, Magelang, Jateng, Rabu, 30 Maret 2022. Presiden meninjau infrastruktur fasilitas pariwisata di Candi Borobudur. ANTARA/Biro Pers Sekretariat Presiden-Lally Rachev
Perbesar
Presiden Joko Widodo alias Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Candi Borobudur, Magelang, Jateng, Rabu, 30 Maret 2022. Presiden meninjau infrastruktur fasilitas pariwisata di Candi Borobudur. ANTARA/Biro Pers Sekretariat Presiden-Lally Rachev

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Deklarasi dukungan untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi 3 periode terus bergulir, salah satu yang terbaru di daerah Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat. Mereka menamakan diri Koalisi Bersama Rakyat (Kobar) Kota Bandung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Jokowi 3 periode," kata peserta deklarasi dalam video yang diterima Tempo, Sabtu, 9 April 2022. Adapun deklarasi ini berlangsung pada Jumat, 8 April.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Peserta yang terdiri dari pria dan wanita ini tampak berbaris seraya membentangkan spanduk putih panjang. Spanduk ini bertuliskan "Bukan Jokowi, Keinginan Presiden Tiga Periode Adalah Aspirasi Rakyat."

Deklarator nasional Kobar, M. Huda Prayoga mengatakan kalau deklarasi ini menunjukkan keinginan agar Jokowi 3 periode datang dari rakyat langsung, bukan Presiden. Sedangkan, Jokowi sudah menyampaikan kalau dirinya taat konstitusi. "Itu telah beliau nyatakan dalam berbagai kesempatan, namun aspirasi rakyat adalah juga hak yang dijamin oleh konstitusi," kata Huda.

Menurut Huda, perjuangan reformasi telah membawa Indonesia menuju era demokrasi di mana setiap orang bebas untuk menyampaikan pendapat. Ketika menyuarakan aspirasi, kata dia, setiap orang juga seharusnya tidak mendapatkan intimidasi ataupun stigma.

"Apakah salah jika ada rakyat Indonesia yang menyuarakan keinginan hatinya untuk Pak Jokowi bisa lanjut satu periode lagi?" kata dia.

Huda menyebut konstitusi tidak melarang aspirasi semacam ini. Akan tetapi, ia mempertanyakan kenapa ada orang-orang yang justru melarang aspirasi ini, bahkan sampai membuat stigma teroris konstitusi.

Huda pun menilai stigma seperti ini sudah mirip dengan gaya Orde Baru. "Bisa dikatakan, mereka-mereka yang membuat stigma dan membungkam aspirasi tiga periode ini adalah pengikut Orba yang bertopeng pejuang demokrasi," kata dia.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mafhud Md, memastikan pemerintah tidak akan menghambat wacana politik yang muncul di tengah masyarakat dengan segala pro dan kontra yang terjadi. "Kebebasan seperti itulah yang dulu kita perjuangan," kata dia, Sabtu, 9 April 2022.

Kebebasan yang dimaksud yaitu dengan membuka saluran aspirasi politik masyarakat. Sehingga, lembaga politik bisa mengambil keputusan sesuai dengan aspirasi yang timbul di masyarakat.

 

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus