Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, berjanji akan mengadvokasi anggaran pendidikan agar lebih efektif. Menurutnya, pengawalan terhadap tata kelola anggaran masih menjadi pekerjaan rumah bagi komisi yang membidangi pendidikan tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Salah satu PR dari Komisi X, kami harus betul-betul ikut mencermati, bahkan ikut mengadvokasikan agar anggaran fungsi pendidikan ini bisa betul-betul mencapai apa yang diinginkan oleh pemerintahan yang baru,” kata Hetifah kepada awak media saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebab, kata Hetifah, pada praktiknya anggaran wajib pendidikan yang berjumlah 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terpencar-pencar dan tidak semuanya terpakai dengan efektif. “Jadi memang perlu ada satu pembahasan yang lebih mendalam terkait politik anggaran ini,” kata dia.
Alokasi anggaran pendidikan di era Menteri Nadiem Makarim sempat mendapat kritik dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI). Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menilai anggaran pendidikan 20 persen digunakan secara suka-suka oleh pemerintah.
Salah satunya, Ubaid mengatakan, anggaran tersebut turut digunakan untuk pendidikan kedinasan. “Hingga kini, setidaknya, ada 24 kementerian dan lembaga yang menikmati dana pendidikan ini,” kata Ubaid melalui rilis yang diterima pada Kamis, 12 September 2024.