Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Komnas HAM Temui Ketua DPR, Bahas Asmat Hingga LGBT

Bambang Soesatyo meminta agar Komnas HAM menggenjot kinerja mereka agar publik tetap menaruh perhatiannya pada lembaga itu.

23 Januari 2018 | 17.07 WIB

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menerima kedatangan pimpinan Komnas HAM di komplek DPR/MPR, Jakarta, 23 Januari 2018. Tempo / Friski Riana
Perbesar
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menerima kedatangan pimpinan Komnas HAM di komplek DPR/MPR, Jakarta, 23 Januari 2018. Tempo / Friski Riana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Bambang Soesatyo menerima kedatangan pimpinan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruangannya, Komplek Parlemen Senayan pada Selasa, 23 Januari 2018. Pada kesempatan itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik datang bersama sejumlah pimpinan Komnas HAM.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Komnas HAM menyampaikan beberapa rencana kerjanya. DPR menyampaikan harapan agar Komnas HAM lebih baik," kata Bambang menjelaskan tujuan pertemuan tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bambang Soesatyo juga meminta agar Komnas HAM menggenjot kinerja mereka agar publik tetap menaruh perhatiannya pada lembaga itu. Sebab, kata dia, Komnas HAM pernah sangat terkenal pada Orde Baru, seperti yang dialami Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini.

"Komnas HAM agar fokus pada agenda politik mengamankan hak dasar warga negara. Ini peer Komnas HAM," kata Bambang Soesatyo.

Menurut Bambang, Komnas HAM juga memiliki tugas pokok untuk menghadapi musibah kemiskinan di Asmat, Papua. Ia meminta lembaga tersebut agar berteriak lantang dan menyentil pemerintah supaya menuntaskan peristiwa anak dengan gizi buruk yang terjadi di sana.

Adapun terkait persoalan lesbian gay biseksual transgender atau LGBT, politikus Partai Golkar itu meyakini Komnas HAM memiliki satu pandangan dengan DPR. Ia menilai, Komnas HAM mendukung adanya perluasan pemidanaan perilaku LGBT dalam revisi KUHP. "Mempertontonkan kemesraan di depan publik bisa dipidana harapan kami, supaya budaya ini tidak merusak moral," ujarnya.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, lembaganya perlu membuat kajian terlebih dulu mengenai permasalahan LGBT. Ia enggan memberikan keterangan di luar kapasitasnya agar tidak menimbulkan distorsi.

Sebab, masukan Komnas HAM dalam revisi KUHP hanya sebatas mengenai permasalahan hak asasi berat. "Waktu memberikan masukan itu belum ada kaitan dengan pasal sekarang (tentang LGBT)," kata Taufan.

Friski Riana

Lulus dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana pada 2013. Bergabung dengan Tempo pada 2015 di desk hukum. Kini menulis untuk desk jeda yang mencakup isu gaya hidup, hobi, dan tren. Pernah terlibat dalam proyek liputan Round Earth Media dari International Women’s Media Foundation dan menulis tentang tantangan berkarier para difabel.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Âİ 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus