Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Komnas Minta KPU Sediakan Kebutuhan Pemilih Disabilitas di Pilgub Jakarta

Komisioner Komnas Disabilitas, Kikin Tarigan, menjelaskan berbagai jenis disabilitas, mulai dari disabilitas hingga disabilitas sensorik.

16 September 2024 | 10.03 WIB

Seorang pemilih penyandang disabilitas memasukan surat suara ke kotak suara saat simulasi pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 di Kantor KPU, Jakarta, 22 Juli 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi pemungutan suara dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebagai upaya pencegahan COVID-19 dalam Pilkada Serentak 2020 yang digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Seorang pemilih penyandang disabilitas memasukan surat suara ke kotak suara saat simulasi pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 di Kantor KPU, Jakarta, 22 Juli 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi pemungutan suara dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebagai upaya pencegahan COVID-19 dalam Pilkada Serentak 2020 yang digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas mewanti-wanti pemenuhan hak penyandang disabilitas untuk pemilihan gubernur atau Pilgub Jakarta 2024. Komisioner Komnas Disabilitas, Kikin Tarigan, menyampaikan bahwa tidak semua penyandang disabilitas mempunyai kebutuhan yang sama untuk mencoblos calon gubernur pilihannya bilik suara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Disabilitas, menurut Kikin, mempunyai berbagai jenis, di antaranya disabilitas fisik; disabilitas intelektual; disabilitas mental; dan disabilitas sensorik. Adapun yang paling mudah diidentifikasi adalah penyandang disabilitas fisik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dalam hal ini KPU daerah wajib melakukan pendataan penyandang disabilitas yang mempunyai hak menyalurkan suaranya di pemilihan kepala daerah. Tujuannya supaya didapatkan penanganan yang sesuai untuk masing-masing penyandang disabilitas ini," kata Kikin saat dihubungi Tempo, Ahad, 15 September 2024.

Situasi dengan banyaknya ragam disabilitas itu, dianggap Kikin, akan menjadi tantangan untuk para petugas penyelenggara di Pilkada Jakarta 2024 ini. Ia pun meminta jangan sampai di lokasi bilik suara atau tempat pemungutan suara (TPS), tidak ada alat bantu bagi disabilitas dalam menyalurkan hak pilihnya.

"Situasinya kan berbeda-beda, ada yang butuh kursi roda, ada yang hanya butuh tongkat, ada yang tidak bisa melihat, ada yang tidak bisa mendengar," kata Kikin. "Ada pula yang disabilitas mental yang butuh dampingan keluarganya, mereka semua berhak memilih dan harus dipenuhi hak tersebut."

Adapun konsep pengenalan calon kandidat di Pilkada Jakarta, menurut Kikin, menarik pula jika dibuatkan konsep yang ramah terhadap kelompok disabilitas. Tujuannya supaya visi dan misi dari masing-masing calon gubernur dan wakil gubernur itu diketahui oleh banyak pihak, bahkan yang tidak bisa melihat dan mendengar sekalipun.

Langkah yang bisa dilakukan, kata Kikin, bisa dimulai dengan memfasilitasi juru bahasa isyarat maupun menambahkan alat bantu membaca ketika kampanye berlangsung. "Para calon hendaknya melihat hambatan penyandang disabilitas dan mencoba membangun informasi atau komunikasi yang bisa diakses oleh mereka," ujarnya.

Sebelumnya, KPU DKI Jakarta mengklaim sudah melakukan pemutakhiran data penyandang disabilitas untuk memastikan pelayanan terhadap hak mereka terpenuhi di pilkada. Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah, berharap pendataan terhadap kelompok disabilitas itu bisa berjalan dengan optimal.

Menurut Fahmi, KPU DKI Jakarta juga berdiskusi dengan kelompok disabilitas untuk mencari permasalahan yang harus diselesaikan agar mereka dapat diberikan haknya dengan baik. "Dengan data yang akurat, maka dapat meningkatkan pelayanan KPU baik pada saat hari pemungutan suara maupun strategi sosialisasi yang akan kami lakukan," kata Fahmi disadur dari Antara.

Fahmi berharap, para petugas dapat memastikan pemilih yang termasuk pada penyandang disabilitas bisa terdata dengan baik, sehingga dapat menjamin hak konstitusionalnya untuk berpartisipasi pada Pilkada Jakarta, 27 November mendatang.

Alif Ilham Fajriadi

Bergabung dengan Tempo sejak November 2023. Lulusan UIN Imam Bonjol Padang ini tertarik pada isu perkotaan, lingkungan, dan kriminalitas. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus