Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Komnas Perempuan: Yang Sebut Poligami Sunnah Nodai Islam

Menurut Imam Nahe'i pihak yang menganggap praktik poligami merupakan sunnah adalah bentuk penodaan terhadap agama Islam.

15 Desember 2018 | 16.06 WIB

Diskusi 'Bisakah Poligami di Indonesia Dilarang?' di Restoran Gado-gado Boplo, Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu, 15 Desember 2018 (Andita Rahma)
Perbesar
Diskusi 'Bisakah Poligami di Indonesia Dilarang?' di Restoran Gado-gado Boplo, Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu, 15 Desember 2018 (Andita Rahma)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perempuan Imam Nahe'i menuturkan, pihak yang menganggap praktik poligami merupakan sunnah adalah bentuk penodaan terhadap agama Islam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Poligami sunah, menurut saya penodaan agama, karena tidak ada dalam fikih. Boleh saja (poligami), tapi tidak naik sampai tingkat sunah," ujar Imam dalam acara diskusi Perempuan dan Politik; 'Bisakah Poligami di Indonesia Dilarang?" di Gado-gado Boplo, Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu, 15 Desember 2018.

Imam pun secara terang-terangan menyebut bahwa praktik poligami tak serta merta merupakan ajaran agama Islam. Sebab, jauh sebelum agama Islam datang, praktik poligami sudah dilakukan sehingga pihak yang menganggap bahwa praktik poligami ajaran Islam adalah pemahaman yang keliru.

"Jauh sebelum Islam datang, praktik poligami sudah dilakukan. Poligami ajaran Islam itu keliru," kata Imam. Selain itu,

Islam lanjut Imam, tidak memerintahkan umatnya untuk melakukan poligami. Tetapi, memang ada aturan mengenai hal itu.

"Islam datang bukan memberikan poligami, tapi memberikan pengaturan," kata Imam.

Mencuatnya kembali persoalan boleh atau tidaknya berpoligami muncul setelah Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie yang secara tegas menyatakan bahwa partainya menolak praktik poligami. Bahkan, ia melarang kadernya memiliki istri lebih dari satu.

Pernyataan PSI itu pun ditanggapi oleh Komnas Perempuan. Imam menuturkan, praktik poligami masuk dalam bentuk kekerasan terhadap perempuan. Poligami menjadi salah satu akar permasalahan dalam kekerasan rumah tangga, yang kemudian berdampak pada kekerasan psikis, fisik, seksual, dan ekonomi.

"Angka tertinggi kekerasan perempuan nikah tidak tercatat, kedua poligami, ketiga kekerasan cyber. Nikah tidak tercatat dan poligami, ini dua hal yang senapas," ucap Imam.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus