Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap anggota KPU, Wahyu Setiawan, karena menerima suap dalam penggantian antarwaktu anggota DPR, 8 Januari lalu.
Di pengadilan, Wahyu divonis hukuman 6 tahun dan 1,8 tahun penjara.
Sedangkan penyuap Wahyu, Harun Masiku, kini masih berstatus buron.
Kontroversi Harun Masiku
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo