Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Menjamin Kelanjutan Pendidikan Para Korban

Kementerian Agama memfasilitasi pemulangan santri Manarul Huda Antapani dan Madani Boarding School Cibiru pasca-kasus pemerkosaan terhadap belasan santri. Ada korban yang ditolak di sekolah baru.

11 Desember 2021 | 00.00 WIB

Pesantren Manarul Huda dipasanggaris polisi di kawasan Antapani, Bandung, Jawa Barat, 10 Desember 2021. TEMPO/Prima Mulia
Perbesar
Pesantren Manarul Huda dipasanggaris polisi di kawasan Antapani, Bandung, Jawa Barat, 10 Desember 2021. TEMPO/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Kementerian Agama mengklaim menjamin santri Manarul Huda Antapani dan Madani Boarding School Cibiru dapat melanjutkan pendidikan.

  • LPSK membantu para korban mencari sekolah baru.

  • Sejumlah sekolah disebutkan menolak menerima korban.

JAKARTA – Para santri pesantren Manarul Huda Antapani dan Madani Boarding School Cibiru, Kota Bandung, bakal pulang kampung dan melanjutkan pendidikan di daerah asal. Kepulangan dan pemindahan maktab itu akan dibantu Kementerian Agama setelah Kementerian menutup kedua pesantren tersebut pasca-pemerkosaan terhadap belasan santri perempuan oleh Herry Wirawan, guru mereka.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus