Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Kementerian Agama mengklaim menjamin santri Manarul Huda Antapani dan Madani Boarding School Cibiru dapat melanjutkan pendidikan.
LPSK membantu para korban mencari sekolah baru.
Sejumlah sekolah disebutkan menolak menerima korban.
JAKARTA – Para santri pesantren Manarul Huda Antapani dan Madani Boarding School Cibiru, Kota Bandung, bakal pulang kampung dan melanjutkan pendidikan di daerah asal. Kepulangan dan pemindahan maktab itu akan dibantu Kementerian Agama setelah Kementerian menutup kedua pesantren tersebut pasca-pemerkosaan terhadap belasan santri perempuan oleh Herry Wirawan, guru mereka.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo