Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Korban Tewas Gempa Lombok Bertambah Hampir Dua Kali Lipat

Korban gempa Lombok diperkirakan akan terus bertambah.

10 Agustus 2018 | 07.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Korban jiwa akibat gempa Lombok bertambah menjadi 259 orang. Jumlah itu bertambah hampir dua kali lipat dari data sebelumnya, yakni 131 korban.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Jumlah korban meninggal dunia akibat gempa yang mengguncang NTB dan Bali adalah 259 orang meninggal dunia," kata Kepala Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, dalam keterangan tertulis Kamis, 9 Agustus 2018.

Sutopo mengatakan korban tewas tersebut tersebar di beberapa kota dan kabupaten. Korban paling banyak berasal dari Lombok Utara yakni 212 orang, disusul Lombok Barat 26 orang, Kota Mataram 6, Lombok Timur 11, Lombok Tengah 2 orang, dan Kota Denpasar 2.

Sutopo mengatakan jumlah 259 orang meninggal dunia adalah korban yang sudah terverifikasi. Data ini, kata dia, masih akan terus bertambah mengingat tim SAR masih menemukan korban di reruntuhan bangunan dan masih belum diidentifikasi.

"Diduga korban masih berada di bawah reruntuhan bangunan yang belum dievakuasi," kata dia.

Selain menyebabkan korban tewas, gempa Lombok juga mengakibatkan 1.033 orang luka berat dan 270.168 orang mengungsi. "Jumlah pengungsi ini juga sementara karena belum semua pengungsi terdata baik," kata Sutopo.

Sebelumnya gempa bumi bermagnitudo 7 skala Richter mengguncang kawasan NTB, pada Ahad, 5 Agustus 2018 pukul 18.46. Getaran gempa terasa hingga Bali dan Nusa Tenggara Timur. BNPB mencatat lokasi paling parah terimbaas gempa adalah Lombok Utara, Lombok Timur, dan Kota Mataram.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus