Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

KPK Akan Tuntaskan Kasus Korupsi Pengadaan Helikopter

Marsekal (Purnawirawan) Agus Supriatna mengklaim harga beli melonjak karena peningkatan kemampuan.

4 Januari 2018 | 00.00 WIB

KPK Akan Tuntaskan Kasus Korupsi Pengadaan Helikopter
Perbesar
KPK Akan Tuntaskan Kasus Korupsi Pengadaan Helikopter

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya kembali memanggil dan memeriksa mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal (Purnawirawan) Agus Supriatna sebagai saksi kasus tindak pidana korupsi pengadaan helikopter angkut AgustaWestland AW101. Pemeriksaan ini merupakan wujud koordinasi antara KPK dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI untuk menuntaskan kasus korupsi yang telah menyeret lima tersangka dari kalangan militer dan satu tersangka sipil itu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus