Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi meminta mantan hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan, Merry Purba, membuka semua identitas pelaku yang terlibat dalam dugaan suap hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara. Hal ini disampaikan juru bicara KPK, Febri Diansyah, untuk merespons pernyataan Merry yang mengaku hanya menjadi korban dalam kasus yang berkaitan dengan perkara korupsi penjualan aset negara dengan terpidana Tamin Sukardi.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo