Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik
Kasus Suap Kementerian Pupr

Berita Tempo Plus

KPK Pertimbangkan Hukuman Maksimal

Para tersangka diduga mematok imbalan 10 persen dari nilai proyek di daerah korban benc

31 Desember 2018 | 00.00 WIB

Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa Yuliana Dibyo (kedua dari kiri) dan Pejabat Pembuat Komitmen SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah digiring petugas
material-symbols:fullscreenPerbesar
Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa Yuliana Dibyo (kedua dari kiri) dan Pejabat Pembuat Komitmen SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah digiring petugas

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mengkaji penerapan hukuman mati pada kasus dugaan korupsi proyek di Satuan Kerja Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Ancaman hukuman ini masuk dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mengancam hukuman mati kepada pelaku korupsi di sektor bencana alam.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus