Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Tangkap Dulu, Supervisi Kemudian

KPK lebih dulu menyelidiki kasus jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk dibanding Bareskrim Polri.

12 Mei 2021 | 00.00 WIB

Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 11 Mei 2021. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 11 Mei 2021. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • KPK memastikan akan tetap melakukan supervisi penyidikan kasus dugaan suap Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Novi Rahman Hidayat.

  • Kasus suap Bupati Nganjuk berawal dari penyelidikan dan operasi penangkapan bersama antara KPK dan Bareskrim Porli.

  • KPK lebih dulu menyelidiki kasus jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk dibanding Bareskrim Polri.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan tetap melakukan supervisi penyidikan kasus dugaan suap Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Novi Rahman Hidayat. Langkah supervisi dilakukan setelah KPK melimpahkan penyidikan perkara dugaan suap terkait dengan jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk itu ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI, dua hari lalu. 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Rusman Paraqbueq

Rusman Paraqbueq

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus