Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
KPK memastikan akan tetap melakukan supervisi penyidikan kasus dugaan suap Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Novi Rahman Hidayat.
Kasus suap Bupati Nganjuk berawal dari penyelidikan dan operasi penangkapan bersama antara KPK dan Bareskrim Porli.
KPK lebih dulu menyelidiki kasus jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk dibanding Bareskrim Polri.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan tetap melakukan supervisi penyidikan kasus dugaan suap Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Novi Rahman Hidayat. Langkah supervisi dilakukan setelah KPK melimpahkan penyidikan perkara dugaan suap terkait dengan jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk itu ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI, dua hari lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo