Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Wali Kota Cimahi Terjerat Suap Izin Rumah Sakit

Ajay Priatna menjadi Wali Kota Cimahi ketiga yang diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi.

28 November 2020 | 00.00 WIB

Wali Kota Cimahi, Ajay Priatna.  Facebook/Ajay Muhammad Priatna
Perbesar
Wali Kota Cimahi, Ajay Priatna. Facebook/Ajay Muhammad Priatna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Cimahi, Jawa Barat, Ajay Muhammad Priatna, atas dugaan korupsi izin pembangunan rumah sakit.

  • Tim penyidik menyita uang Rp 420 juta, sebagian dari total suap Rp 3,2 miliar yang dijanjikan.

  • Ajay Muhammad Priatna menjadi Wali Kota Cimahi ketiga yang diciduk KPK.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Cimahi, Jawa Barat, Ajay Muhammad Priatna, atas dugaan korupsi izin pembangunan rumah sakit. Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan Wali Kota Ajay ditangkap terkait dengan kasus suap perizinan pembangunan di Rumah Sakit Kasih Bunda, Cimahi, Jawa Barat. Firli menyatakan lembaganya memiliki waktu satu hari untuk menetapkan status Ajay dalam kasus ini.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus