Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Cimahi, Jawa Barat, Ajay Muhammad Priatna, atas dugaan korupsi izin pembangunan rumah sakit.
Tim penyidik menyita uang Rp 420 juta, sebagian dari total suap Rp 3,2 miliar yang dijanjikan.
Ajay Muhammad Priatna menjadi Wali Kota Cimahi ketiga yang diciduk KPK.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Cimahi, Jawa Barat, Ajay Muhammad Priatna, atas dugaan korupsi izin pembangunan rumah sakit. Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan Wali Kota Ajay ditangkap terkait dengan kasus suap perizinan pembangunan di Rumah Sakit Kasih Bunda, Cimahi, Jawa Barat. Firli menyatakan lembaganya memiliki waktu satu hari untuk menetapkan status Ajay dalam kasus ini.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo