Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

KPK Terus Telusuri Aset Angin Prayitno

KPK membuka peluang menjerat Angin Prayitno dengan pasal pencucian uang.

29 Maret 2021 | 00.00 WIB

Angin Prayitno Aji (tengah) di Jakarta, 2016. Dok Tempo/Dian Triyuli Handoko
Perbesar
Angin Prayitno Aji (tengah) di Jakarta, 2016. Dok Tempo/Dian Triyuli Handoko

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Hingga saat ini, KPK masih terus menelusuri aset-aset Angin Prayitno yang diduga tersebar di beberapa daerah.

  • Angin Prayitno diduga memiliki sejumlah properti, seperti penginapan, resort, dan bangunan lainnya.

  • KPK membuka peluang menjerat Angin Prayitno dengan pasal pencucian uang.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi masih terus menelusuri aset-aset Angin Prayitno Aji, mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Penelusuran aset ini dilakukan setelah Angin ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi dalam urusan pajak tiga perusahaan. 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Rusman Paraqbueq

Rusman Paraqbueq

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus