Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

KPK Verifikasi Komunikasi Kasus Suap Meikarta

Para tersangka akan menjalani pemeriksaan suara untuk mencocokkan rekaman pembicaraan

9 November 2018 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Para tersangka akan menjalani pemeriksaan suara untuk mencocokkan rekaman pembicaraan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memverifikasi seluruh komunikasi pembahasan suap dalam proses perizinan pembangunan Kota Terpadu Meikarta. Pada saat ini, lembaga antirasuah tersebut tengah memeriksa kesesuaian suara para tersangka dan orang-orang yang diduga terkait dengan kasus itu dengan barang bukti sejumlah rekaman pembicaraan elektronik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami identifikasi suara yang jadi alat bukti agar identik 90 hingga 100 persen dengan orang yang bersangkutan," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Salah satu tersangka yang telah menjalani pemeriksaan suara adalah Bupati Bekasi non-aktif, Neneng Hasanah Yasin. Pemeriksaan dilakukan saat Neneng menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka yang juga menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Bekasi, Jamaludin, 7 November lalu.

Menurut Febri, penyidik akan mencocokkan suara yang ada dalam rekaman komunikasi digital pada seluruh tersangka yang diduga terlibat dalam percakapan tersebut. Dia mengatakan, penyidik mengantongi banyak rekaman komunikasi yang menjadi bukti kuat adanya perencanaan suap untuk memuluskan izin proyek Meikarta. Komunikasi tersebut membahas tentang kesepakatan suap dan teknis apa yang akan dikerjakan pihak pemberi serta penerima suap.

"Kalau ada sangkalan-sangkalan, silakan saja. Kami sudah punya banyak bukti. Dalam persidangan, bukti-bukti elektronik selalu membantu KPK dalam pengungkapan kejahatan korupsi," kata dia.

Selain pencocokan suara, menurut Febri, penyidik telah membongkar seluruh sandi atau kode dalam komunikasi suap. Lembaganya juga berhasil menemukan identitas yang disamarkan dengan kode di dalam pembicaraan antara pejabat Kabupaten Bekasi dan pihak Lippo Group.

Sebelumnya, KPK merilis adanya sembilan kode komunikasi yang digunakan para tersangka. Kode-kode penyamaran identitas tersebut antara lain Tina Toon, Windu, Penyanyi, Susi, Melvin, dan Babe. "Kode Babe merujuk pada pemberi suap yang memiliki peran penting," ujar Febri.

KPK telah menetapkan sembilan tersangka. Mereka yang dituduh sebagai pemberi suap adalah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro; konsultan Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama; serta pegawai Lippo Group, Henry Jasmen. Sedangkan para penerima suap adalah Neneng Hasanah Yasin, Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat Nahor, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dewi Tisnawati, serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi.

Billy membantah adanya pembahasan kesepakatan suap dalam perizinan proyek Meikarta. Dia mengklaim hanya dua kali bertemu dengan Bupati Neneng. Pertemuan pertama saat bupati tersebut melahirkan. Pertemuan kedua adalah pengajuan usulan pembangunan Rumah Sakit Siloam di kompleks Meikarta. "Tak ada bahas uang," ujarnya.

Neneng Hasanah juga membantah adanya pertemuan dengan petinggi Lippo Group untuk membahas suap proyek Meikarta. "Hanya silaturahmi. Hanya bicara umum saja," kata dia. AJI NUGROHO | FRANSISCO ROSARIANS


Cukup Banyak Bukti

Komisi Pemberantasan Korupsi mengklaim telah mengantongi banyak bukti yang dapat menunjukkan adanya kasus suap yang menyeret Bupati Bekasi non-aktif Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro di perizinan pembangunan Meikarta.

Dugaan Suap
Total komitmen Rp 13 miliar
Realisasi Rp 7 miliar (Pemberian pada April, Mei, dan Juni 2018)

Tersangka

Penerima suap
 Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hassanah Yasin
 Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Bekasi, Jamaludin
 Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Sahat Nahor
 Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati
 Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi

Pemberi suap:
 Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro
 Konsultan Lippo Group, Taryudi
 Konsultan Lippo Group, Fitra Djaja Purnama
 Pegawai Lippo Group, Henry Jasmen

Materi Pemeriksaan dan Bukti

Penerima suap:
 Proses pemberian izin proyek Meikarta
 Komunikasi dan kesepakatan nominal suap

Pemberi suap:
 Perencanaan hingga pembangunan proyek Meikarta. KPK sudah menyita sejumlah dokumen perencanaan proyek Meikarta.
 Dugaan kontribusi keuangan dari korporasi, Lippo Group, dalam kasus suap.
 Aliran sumber dana yang diberikan kepada pejabat Kabupaten Bekasi.
 Dugaan arahan atau perintah dari pejabat-pejabat struktural di Lippo Group.

SUMBER DIOLAH TEMPO | FRANSISCO ROSARIANS

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus