Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

KPU Apresiasi Peluncuran Pedoman Etik Kampanye Pilkada 2020 di Media Sosial

KPU sudah mengatur kampanye di media sosial dalam PKPU, meski masih ada keterbatasan.

22 November 2020 | 16.10 WIB

Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. ANTARA/Muhammad Hajiji
Perbesar
Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. ANTARA/Muhammad Hajiji

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, menyampaikan apresiasi Pedoman Etik Kampanye Politik di Media Sosial untuk Pilkada 2020 yang digagas kelompok masyarakat sipil.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Kami apresiasi bahwa selain upaya penyelenggara, peran masyarakat sipil jadi penting," kata Dewa dalam webinar, Ahad, 22 November 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dewa menilai, keberadaan pedoman etik ini dapat mengantisipasi situasi krusial yang terjadi selama kampanye di media sosial, seperti hoaks dan adanya upaya yang membangun kekhawatiran berlebih, tanpa membatasi ruang publik. "Kami sepakat dan apresiasi upaya membangun etika bermedsos," ujarnya.

KPU, kata Dewa, berkomitmen pelaksanaan kampanye melalui media sosial berjalan baik. KPU sudah mengatur kampanye di media sosial dalam PKPU, meski masih ada keterbatasan. Komitmen pertama, misalnya, memberikan peluang di masa kampanye kepada paslon dan tim untuk menyampaikan apa visi misi dan program.

"Karena kampanye di tengah pandemi, upaya mendorong dan memberikan akses lebih besar dalam pemanfaatan medsos ini jadi penting," kata dia.

Selain itu, Dewa mengatakan KPU sudah menghimpun akun-akun resmi yang didaftarkan tim kampanye. Sehingga, ia berharap akun-akun tersebut bisa dimanfaatkan secara optimal dalam rangka menyukseskan agenda Pilkada 2020.

Koalisi untuk Etika Media Sosial meluncurkan rumusan Pedoman Etik Kampanye Politik di Media Sosial. Koalisi sepakat mengembangkan kode etik sebagai pelengkap dalam rangka mitigasi risiko kampanye media sosial.

Berdasarkan kajian koalisi, ada 9 risiko kampanye di media sosial yang rentan terjadi di Pilkada 2020. Salah satunya, hoaks, misinformasi, penggunaan akun anonim, penggunaan bot, influencers maupun pendengung atau bot.

Friski Riana

Lulus dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana pada 2013. Bergabung dengan Tempo pada 2015 di desk hukum. Kini menulis untuk desk jeda yang mencakup isu gaya hidup, hobi, dan tren. Pernah terlibat dalam proyek liputan Round Earth Media dari International Women’s Media Foundation dan menulis tentang tantangan berkarier para difabel.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus