Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Tiga partai yang tidak lolos verifikasi tengah bersiap menggugat KPU di pengadilan negeri.
KPU bakal kebanjiran gugatan.
Partai yang menggugat KPU menuntut agar pelaksanaan pemilu ditunda.
JAKARTA –Tiga partai yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024 berancang-ancang untuk menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka mengikuti langkah Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)--gugatannya telah dikabulkan pengadilan--dan Partai Beringin Karya (Berkarya), yang baru mendaftarkan gugatan. Tiga partai yang bersiap mendaftarkan gugatan itu adalah Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa), Partai Masyumi, dan Partai Republik Satu.
Sekretaris Jenderal Partai Perkasa, Ristiyanto, mengatakan dalil yang digunakan untuk menggugat KPU ini mirip dengan Partai Berkarya. “Kami mengusulkan agar KPU menunda tahapan pemilu dan mengubah regulasi Pemilu 2024,” kata Ristiyanto, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo