Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Pramono Ubaid mengatakan lembaganya taat pada putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum dalam perkara sistem informasi penghitungan suara (situng). Bawaslu menyatakan KPU melanggar tata cara dan prosedur dalam input data situng.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo