Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

KPU DKI: Baru Ridwan Kamil-Suswono yang Konfirmasi Akan Mendaftar

KPU DKI Jakarta membuka pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur selama tiga hari.

27 Agustus 2024 | 10.24 WIB

Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono berjabat tangan dalam acara deklarasi di Hotel Sultan, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. Koalisi Jakarta Baru untuk Jakarta Maju yang terdiri dari 12 Partai Politik resmi mendeklarasikan Ridwan Kamil dan Suswono sebagai Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono berjabat tangan dalam acara deklarasi di Hotel Sultan, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. Koalisi Jakarta Baru untuk Jakarta Maju yang terdiri dari 12 Partai Politik resmi mendeklarasikan Ridwan Kamil dan Suswono sebagai Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI Jakarta membuka pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur selama tiga hari, yakni Selasa, 27 Agustus hingga Kamis, 29 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata menyarankan pasangan calon untuk melakukan konfirmasi lebih dulu sebelum mendaftar langsung di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya Nomor 15 Paseban, Senen, Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wahyu menyebut, sejauh ini baru pasangan calon Ridwan Kamil (RK)-Suswono yang mengonfirmasi jadwal mendaftar. "RK tanggal 28 besok, yang lain nanti saya update," kata dia saat dihubungi Tempo, pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Politikus Partai Golkar sekaligus eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jakarta sebagai bakal calon gubernur bersama kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Suswono. Pasangan ini telah mendapatkan dukungan dari 12 partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, yaitu Partai Golkar, PKS, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai NasDem, PSI, PKB, PAN, PPP, Perindo, Partai Garuda dan Partai Gelora.

Selain Ridwan Kamil-Suswono, palagan di Jakarta akan diramaikan oleh pasangan calon indepeden Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto. Pasangan itu dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh KPU dan berhak maju dalam Pilgub Jakarta. Meski begitu, pencalonan keduanya sempat diwarnai kasus dugaan pencatutan NIK KTP warga Jakarta yang merasa tidak menyatakan dukungan, namun KTP-nya tercatat dalam persyaratan dukungan pasangan iu.

Sementara itu, PDIP sebagai partai pemenang kedua pada Pileg 2024 belum mengumumkan nama calon pasangan calon untuk maju di Pilgub Jakarta. Partai ini disebut akan mengusung Anies Baswedan setelah ada Putusan Mahkamah Konstitusi 60/PUU-XXII/2024 tanggal 20 Agustus 2024 lalu.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Djarot Saiful Hidayat membenarkan jika Anies Baswedan sempat mendatangi kantor Dewan Pimpinan Pusat PDIP di Jalan Diponegoro Nomor 58, Jakarta Pusat.  Anies datang ke kantor PDIP saat partai ini tengah mengumumkan sejumlah calon gubernur yang akan diusung pada Pilkada 2024.

"Memang Pak Anies tadi kita lihat sempat datang di gedung B (DPP PDIP) ketemu sama Si Doel, Bang Rano Karno," kata Djarot di DPP PDIP, Senin, 26 Agustus 2024. 

Djarot mengatakan belum ada keputusan partainya mengenai calon gubernur dan wakil gubernur yang akan diusung. Urusan calon kepala daerah, kata dia, merupakan hak prerogratif Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam artikel ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus