Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Bersiap 60 Hari Penghitungan Ulang di Kalimantan Selatan

Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan mempersiapkan pemungutan suara ulang pemilihan gubernur setelah Mahkamah Konstitusi memerintahkan penghitungan ulang.

22 Maret 2021 | 00.00 WIB

Sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 19 Maret 2021. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Perbesar
Sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 19 Maret 2021. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • KPU Kalimantan mulai menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi perihal pilkada di Kalimantan Selatan.

  • Punya waktu selama 60 hari untuk persiapan.

  • Denny Indrayana bakal mengoptimalkan penggalangan dukungan.

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan mempersiapkan pemungutan suara ulang untuk pemilihan gubernur 2020. Pemungutan suara dan penghitungan ulang ini menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi. Ketua KPU Kalimantan Selatan, Sarmuji, mengatakan segera membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang baru. "Keputusan Mahkamah Konstitusi salah satunya memerintahkan petugas KPPS dan PPK harus baru dalam pelaksanaan pemungutan ulang," kata Sarmuji, kemarin.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus