Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Usulan Anggaran Tak Sesuai Kondisi

DPR meminta Komisi Pemilihan Umum menghitung kembali usulan anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024. KPU harus membuka ke publik komponen yang berdampak pada meningkatnya usulan anggaran.

16 Februari 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • KPU mengusulkan anggaran tiga kali lipat dari pelaksanaan pemilu sebelumnya.

  • DPR meminta KPU menekan anggaran dengan melakukan efisiensi di semua tahapan.

  • Anggaran usulan KPU terlalu tinggi saat pemerintah masih berusaha memulihkan ekonomi imbas pandemi Covid-19.

JAKARTA – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang membidangi pemerintahan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghitung kembali usulan anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024. DPR menilai usulan anggaran sebesar Rp 76 triliun terlalu tinggi. "Apalagi di tengah kondisi pandemi saat ini," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustofa, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anggaran penyelenggaraan pemilu mendatang yang diusulkan KPU meningkat tiga kali lipat dari sebelumnya. Anggaran Pemilu 2019 sebesar Rp 25,59 triliun, sedangkan anggaran Pemilu 2014 adalah Rp 15,62 triliun. Sebelum muncul angka Rp 76 miliar, KPU pada tahun lalu mengusulkan anggaran Rp 86 triliun untuk Pemilu 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saan mengatakan penyelenggara pemilu masih bisa menekan anggaran dengan melakukan efisiensi di semua tahapan, seperti proses rekapitulasi, pengurangan masa kampanye, sosialisasi, bimbingan teknis, dan pemutakhiran data. "Semua tahapan kami melihat masih bisa diefisiensikan dengan inovasi dan kebijakan yang tepat," ujar politikus NasDem ini.

Saan menyatakan komisinya bakal menyisir seluruh tahapan untuk menekan anggaran. Salah satu hal yang akan dihapus adalah usulan penyediaan sarana dan prasarana pemilu, seperti gedung baru untuk kantor KPU di sejumlah wilayah yang masih menyewa. "Pembangunan gedung baru KPU yang masih ngontrak saat ini belum penting direalisasi," ujarnya. "Kalau untuk infrastruktur itu nanti setelah 2024 saja setelah pandemi berakhir, saat negara sudah pulih kembali keadaan ekonominya."

Kementerian Dalam Negeri belum merespons upaya konfirmasi perihal usulan anggaran Pemilu 2024 dari KPU. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar, belum bisa menjawab hal tersebut. "Saya masih isolasi mandiri (positif Covid-19)," ujar dia saat dimintai konfirmasi.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Benni Irwan; dan Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan, Juri Ardiantoro, juga tidak merespons sambungan telepon dan pesan teks hingga tenggat berita ini diterbitkan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya mengatakan anggaran yang diusulkan KPU terlalu tinggi di tengah upaya pemerintah masih berusaha memulihkan perekonomian yang terkena imbas pandemi Covid-19. Tito menilai perlu efisiensi anggaran mengingat Indonesia kini masih dilanda pandemi Covid-19. "Ini yang mungkin berbeda dengan pemilu tahun sebelumnya sehingga efisiensi dalam penganggaran pemilu betul-betul dipertimbangkan," ujar dia.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Ketua KPU Ilham Saputra saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 24 Januari 2022. TEMPO/M. Taufan Rengganis

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta penyelenggara pemilu terbuka dalam menguraikan anggaran jumbo yang mereka usulkan. Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini, mengatakan KPU harus membuka ke publik komponen yang berdampak terhadap peningkatan usulan anggaran itu. "Termasuk elaborasi efektivitas dan efisiensi kerja yang bisa dilakukan sehingga pemilu bisa terselenggara dengan baik," ujarnya.

Menurut Titi, penyelenggara Pemilu 2024 perlu merespons situasi pandemi yang masih dihadapi Indonesia. Antisipasi berbagai kondisi tersebut memang berdampak pada anggaran sehingga pemilunya tidak terlalu berat dan rumit. Meski begitu, Titi paham atas usul KPU yang meminta penambahan anggaran jauh lebih tinggi untuk pemilu mendatang.

Usulan anggaran jumbo itu, menurut dia, tidak terlepas dari upaya merespons beban kerja, kompleksitas, dan kerumitan teknis penyelenggaraan pemilu sehingga masalah yang terjadi dalam Pemilu 2019 tidak terulang kembali. Beban kerja dalam Pemilu 2019 berat, apalagi sejumlah petugas meninggal karena kelelahan. "Selain harus diingat bahwa pada 2024 juga akan diselenggarakan pilkada serentak di seluruh wilayah Indonesia."

Di sisi lain, kata Titi, KPU juga diminta memiliki terobosan dan inovasi dalam mempermudah dan menyederhanakan beban serta teknis pemilu mendatang, yang tentu berdampak pada anggaran. Karena anggaran yang diajukan merupakan dana yang nilainya cukup fantastis, KPU harus terbuka dan transparan kepada publik soal berbagai alokasi serta besaran anggaran yang diajukan.

"Sebab, kita ingin mendorong agar anggaran pemilu benar-benar efektif dan efisien, serta tidak membuka peluang pada pendanaan jorjoran yang bisa merugikan negara," ujar Titi.

Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan usulan anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 meningkat signifikan dibanding pelaksanaan sebelumnya karena sejumlah pertimbangan. Di antaranya, penambahan jumlah pemilih yang diperkirakan mencapai 10-15 juta orang yang berimplikasi terhadap penambahan tempat pemungutan dan kertas suara hingga adanya penambahan honor penyelenggara di lapangan. "Kami juga menyesuaikan harga karena inflasi dalam lima tahun," ucapnya.

IMAM HAMDI | M. JULNIS FIRMANSYAH
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus