Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

KPU Minta Parpol Lebih Ketat Menyeleksi Calon Kepala Daerah

Parpol dianggap paling bertanggung jawab atas maraknya OTT terhadap kepada calon kepala daerah.

1 Maret 2018 | 16.29 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo bersama Ketua KPU Arief Budiman, Dirjen Otonomi Daerah Soni Sumarsono, Dirjen Politik dan Pemerintahan Kemendagri Soedarmo dan Ketua Bawaslu Abhan mengikuti rapat kerja (raker) dengan komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 16 Januari 2018. Raker tersebut membahas verifikasi partai politik seusai keputusan uji materiil di Mahkamah Konstitusi. TEMPO/Ilham Fikri
Perbesar
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo bersama Ketua KPU Arief Budiman, Dirjen Otonomi Daerah Soni Sumarsono, Dirjen Politik dan Pemerintahan Kemendagri Soedarmo dan Ketua Bawaslu Abhan mengikuti rapat kerja (raker) dengan komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 16 Januari 2018. Raker tersebut membahas verifikasi partai politik seusai keputusan uji materiil di Mahkamah Konstitusi. TEMPO/Ilham Fikri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman meminta partai politik memperketat seleksi calon kepala daerah. Longgarnya proses seleksi dinilai menjadi salah satu penyebab maraknya calon kepala daerah yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Seharusnya parpol lebih ketat lagi dalam mengusung calon," ujar Arief di Jakarta, Kamis, 1 Maret 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Arief, pengusung calon kepala daerah adalah pihak yang bertanggung jawab atas calon-calon kepala daerah yang terkena OTT.

Di sisi lain, kata dia, KPU sudah menyeleksi secara regulasi dan mekanisme serta memeriksa semua berkas-berkas sebelum menyatakan calon kepala daerah lolos untuk maju dalam pilkada. "Secara mekanisme, mereka memenuhi sarat untuk lolos," ucapnya.

KPK menangkap sejumlah calon kepala daerah melalui OTT dengan dugaan suap atau korupsi untuk kepentingan pilkada.

Beberapa di antaranya calon Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko; calon Gubernur Nusa Tenggara Timur, Marianus Sae; dan calon Bupati Subang, Imas Aryumningsih. KPK juga menangkap calon Gubernur Lampung, Mustafa, dan calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun.

Arief mengimbau maraknya calon kepala daerah yang tersangkut dugaan korupsi harus membuat pemilih lebih selektif dan mengenali calon kepala daerah yang akan dipilih dalam pilkada serentak 2018. Sebab, Arief menambahkan, KPU belum bisa mengambil sikap sebelum ada putusan dari pengadilan. "Sepanjang belum ada putusan inkrah, maka KPU belum bisa mengambil putusan apa pun," tuturnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus