Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Jakarta akan memfasilitasi pemilih disabilitas netra dengan alat bantu template braille di tempat pemungutan suara (TPS). Template braille berupa lembaran kertas dengan huruf braille dan lubang-lubang yang akan memudahkan pemilih disabilitas netra untuk mencoblos.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Juga kami sediakan alat bantu atau braille,” kata Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Dody Wijaya, saat ditemui wartawan di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dody mengatakan nantinya setiap TPS di Jakarta akan mendapatkan satu template braille untuk membantu mencoblos gambar pasangan calon (paslon). Selain menyiapkan template braille, KPU juga menginstruksikan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) membantu mereka dalam menggunakan hak pilih di bilik suara.
“Atau orang lain yang ditunjuk oleh pemilih untuk membantu,” kata Dody. KPU Jakarta akan memberi opsi bagi pemilih disabilitas untuk didampingi oleh orang dekat seperti keluarga atau tetangga saat pemungutan suara.
Kerabat yang ditunjuk oleh pemilih disabilitas harus mengisi formulir C pendamping yang disediakan di TPS. Pendamping dapat mengisi formulir tersebut pada hari pemungutan suara.
“Ini formulir untuk menjaga kerahasiaan suara. Karena dilarang menyampaikan pilihan pemilih kepada orang lain,” ujarnya.
Pilihan editor: Akademisi Minta Mayor Teddy Mundur lantaran Langgar UU TNI