Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

KPU Undi Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019 Malam Ini

Sebanyak 14 parpol telah ditetapkan sebagai peserta pemilu 2019.

18 Februari 2018 | 10.58 WIB

Ketua Komisi Pemerintahan DPR Zainuddin Amali memberikan keterangan setelah pengawasan tahapan pendaftaran parpol peserta Pemilu 2019 di kantor KPU, Jakarta, 15 Oktober 2017. Tempo/ARKHELAUS W.
Perbesar
Ketua Komisi Pemerintahan DPR Zainuddin Amali memberikan keterangan setelah pengawasan tahapan pendaftaran parpol peserta Pemilu 2019 di kantor KPU, Jakarta, 15 Oktober 2017. Tempo/ARKHELAUS W.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU akan menyelenggarakan pengundian nomor urut partai politik peserta pemilu hari ini, Ahad, 18 Februari 2018. Pengundian dilakukan pukul 19.00 di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Pengundian akan dilakukan malam nanti. Semua komisioner dan pimpinan parpol akan hadir," tutur staf Humas KPU, Arif P.S., di Jakarta, Ahad, 18 Februari 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arif mengatakan yang akan mengundi nomor urut bukan komisioner KPU, melainkan masing-masing pemimpin partai politik.

KPU telah menetapkan 14 partai politik peserta pemilu 2019 pada 17 Februari 2018. Partai tersebut di antaranya Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat.

Selain itu, ada Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai NasDem, Partai Hati Nurani Indonesia (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Berkarya, Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Di sisi lain, KPU menyatakan Partai Bulan Bintang (PBB) serta Partai Persatuan dan Keadilan Indonesia (PKPI) tak memenuhi syarat. Sebab, kata Ketua KPU Arief Budiman, kepengurusan PBB di Provinsi Papua Barat tak memenuhi syarat. Begitu juga dengan kepengurusan PKPI di Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah, yang dianggap tidak memenuhi syarat.

Arief Budiman menuturkan pengundian nomor urut tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal walaupun masih ada partai yang mengajukan sengketa. "Tahapan itu sudah disusun. Setelah penetapan itu, pengundian nomor urut, maka kami harus lakukan itu," ujarnya.

Riani Sanusi Putri

Lulusan Antropologi Sosial Universitas Indonesia. Menekuni isu-isu pangan, industri, lingkungan, dan energi di desk ekonomi bisnis Tempo. Menjadi fellow Pulitzer Center Reinforest Journalism Fund Southeast Asia sejak 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus