Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Kursi Roda Menjadi Simbol Kebebasan Penggunanya, Diperingati Setiap 1 Maret

Banyak orang mengira penyandang disabilitas yang menggunakan kursi roda sulit bergerak bebas. Namun bagi difabel, kursi roda adalah simbol kebebasan.

2 Maret 2021 | 16.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Hari Kursi Roda Internasional diperingati setiap 1 Maret. Peringatan ini sekaligus menyampaikan pesan kepada masyarakat kalau kursi roda bukanlah simbol belenggu penggunannya. Sebaliknya, kursi roda adalah tanda kebebasan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dengan menggunakan kursi roda, penyandang disabilitas daksa memiliki sarana untuk bergerak, berpindah tempat atau mobilitas, dan lebih jauh lagi, beraktivitas sebagaimana non-difabel. "Sebelum menggunakan kursi roda, mobilitas saya tidak sebebas atau semandiri sekarang," kata anggota Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan, Bahrul Fuad pada Senin 1 Maret 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelum menggunakan kursi roda, Bahrul Fuad memakai tongkat di tangan kanan untuk membantunya bergerak. Selama itu pula, dia harus naik ojek untuk menjalankan salat Jumat ke masjid yang jaraknya sekitar 200 meter dari rumah. Setelah menggunakan kursi roda, dia bisa pergi sendiri ke masjid bersama jemaah lain.

Komisioner yang juga menulis buku Fiqih Disabilitas ini memilih menggunakan kursi roda ketimbang tongkat karena kondisi fisik yang menurun. Seiring waktu, otot kakinya tidak lagi kuat menopang tubuh. Bahrul Fuad memutuskan menggunakan kursi roda sejak 2018.

"Bagi saya, kursi roda tidak belenggu dan tidak membatasi pergerakan," katanya. "Kursi roda justru membebaskan saya bergerak sesuai keinginan. Saya bisa mandiri dan berkontribusi dalam berbagai kegiatan."

Kursi roda juga bukan bukan sekadar alat pengampu. Bagi penggunanya, kursi roda menjadi bagian tubuh yang membutuhkan penghormatan dan perlakuan khusus dari orang lain. Sebab itu, jangan asal menyentuh apalagi menggerakkan kursi roda tanpa persetujuan penggunanya.

Koordinator Jakarta Barrier Free Tourism atau JBFT, Faisal Rusdi mengatakan, setiap penyandang disabilitas memiliki etika berinteraksi menggunakan alat pengampu yang menjadi bagian dari tubuhnya. Etika itu juga berlaku bagi kursi roda.

"Setiap individu, baik penyandang disabilitas atau bukan, tidak mau bagian tubuhnya diperlakukan sembarangan," kata Faisal saat dihubungi, Selasa 19 Maret 2019. Perlu etika berkomunikasi dan berinteraksi karena banyak orang belum tahu bagaimana cara memperlakukan alat pengampu penyandang disabilitas.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus