Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Berita Tempo Plus

KY Periksa Kejanggalan Putusan Pengurangan Hukuman Fahmi Darmawansyah

Hukuman Fahmi dikurangi karena pemberian mobil kepada Kepala Lapas Sukamiskin dinilai sebagai bentuk kedermawanan.

10 Desember 2020 | 00.00 WIB

Fahmi Darmawansyah sebelum menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 2018.  TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Fahmi Darmawansyah sebelum menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 2018. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Komisi Yudisial akan mempelajari putusan peninjauan kembali terhadap Fahmi Darmawansyah.

  • Komisi Yudisial turun tangan karena putusan pengurangan hukuman terhadap Fahmi tersebut menjadi perhatian publik.

  • Komisi Yudisial mengatakan ada potensi independensi hakim terganggu jika putusan itu tidak logis.

JAKARTA – Komisi Yudisial akan mempelajari putusan peninjauan kembali terhadap Fahmi Darmawansyah, terpidana suap terhadap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Wahid Husen. Komisi Yudisial turun tangan karena putusan pengurangan hukuman terhadap Fahmi tersebut menjadi perhatian publik.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus