Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Difabel

Laetitia Choir, Kelompok Paduan Suara Penyandang Disabilitas

Anggota paduan suara Laetitia Choir sebagian besar penyandang disabilitas netra.

25 Desember 2018 | 08.06 WIB

Laetitia Choir. Youtube
Perbesar
Laetitia Choir. Youtube

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Suara merdu mengalun di Gereja Katedral, Jakarta. Di salah satu ruangan, sekelompok pemuda pemudi dengan disabilitas sedang berlatih kidung pujian. Mereka tergabung dalam Laetitia Choir, paduan suara beranggotakan penyandang disabilitas yang dibentuk oleh Lembaga Daya Darma atau LDD, Keuskupan Agung Jakarta sejak 26 tahun lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Salah satu divisi di Lembaga Daya Darma yang bernama Badan Pelayanan Penyandang Disabilitas melakukan pemberdayaan di bidang tarik suara dengan tujuan awal pengembangan diri bagi binaannya. "Kami ingin semua orang merasakan kuasa dan kasih Tuhan melalui suara kami," ujar penanggung jawab paduan suara Laetitia Choir, Ferry J. Situngkir, saat diwawancara, Senin 24 Desember 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca juga: Anggapan Keliru Terhadap Penyandang Disabilitas Mental

Salah satu bidang yang diberdayakan adalah dunia tarik suara. Bidang ini dipilih karena berkaitan dengan pelayanan rutin di Gereja Katedral, terutama pendarasan kidung pujian di antara gema Khutbah Minggu. Jumlah anggota Laetitia Choir sekitar 20 sampai 25 orang.

Mereka berlatih lebih keras dari paduan suara pada umumnya. Sebab, anggotanya mayoritas tunanetra yang tidak dapat membaca partitur secara konvensional. "Kami harus menerjemahkan satu bar lirik lagu ke dalam huruf Braille, dan kami tidak bernyanyi berdasarkan partitur, melainkan nada yang direkam dalam otak dan dilafalkan berulang-ulang," ujar Ferry.

Lantaran harus melalui proses yang lebih panjang, Laetitia Choir jarang tampil dadakan. Beberapa lembaga yang ingin melihat penampilan mereka harus menjadwalkan sebulan atau dua bulan sebelum hari tampil. "Satu bar lagu harus dilatih tiga sampai empat kali pertemuan," ujar Ferry.

Laetitia Choir. Youtube

Seorang anggota Laetitia Choir, Gregorius Budi Prasetyo mengatakan persiapan kian intensif ketika ada jadwal manggung. Pria yang berprofesi sebagai penulis dan bagian sumber daya manusia sebuah perusahaan swasta ini sampai harus bolak-balik dari rumahnya di Ciputat ke Lapangan Banteng, demi performa maksimal. "Biasanya kami berlatih setiap Sabtu pagi. Tapi kalau mau tampil, latihannya lebih dari jam-jam itu," ujar Gregorius.

Paduan suara di bawah asuhan pelatih Donna Sirait ini tetap memiliki pembagian suara berdasarkan empat prinsip jangkauan nada, yakni Sopran, Alto, Baritton, dan Bass. "Terkadang suara-suara itu harus saling bergeser demi menciptakan nada yang lebih harmonis," ujar Ferry.

Beberapa tahun belakangan, Laetitia Choir tak hanya tampil di gereja, melainkan di acara-acara publik. Mereka juga menyanyikan lagu-lagu non-rohani. Misalnya, pada perayaan Hari Disabilitas Internasional yang jatuh 3 Desember lalu, Laetitia Choir diminta manggung oleh pengelola pusat perbelanjaan Central Park, Jakarta Barat. "Kami juga pernah diminta menyanyikan lagu-lagu KLA Project, atau mengisi acara pemberkatan pernikahan, pembukaan gedung baru, bahkan perayaan kemerdekaan," ujar Gregorius.

Menurut Ferry dan Gregorius, tantangan terbesar Laetitia Choir ketika harus menyanyikan lagu berbahasa asing atau daerah. Namun tantangan itu bukan penghalang. Tidak jarang, mereka diminta menyanyikan kidung pujian dalam bahasa Batak atau Papua dalam beberapa perayaan keagamaan.

Laetitia Choir juga akan tampil pada perayaan Natal Pemerintah DKI Jakarta yang akan dilaksankan 11 Januari 2019. Joy to The World mulai menggema menyambut kegembiraan Natal, tak terkecuali bagi para penyandang disabilitas anggota Laetitia Choir.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus