Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Lalu lintas Pundi Ratu

Akil Mochtar ditengarai menggunakan perusahaan fiktif untuk mencuci uang. Miliaran rupiah masuk ke dua rekeningnya. Modusnya primitif.

14 Oktober 2013 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TAK ada penanda bahwa bangunan dua lantai itu sebuah kantor. Bentuknya pun seperti hunian lain di sekitarnya. Berdiri di atas ­lahan dengan luas sekitar 500 meter persegi, rumah bernomor 20 di Jalan Karya Baru, Parit Tokaya, Pontianak, itu dibentengi pagar jangkung. Kamis siang pekan lalu, lampu teras tampak menyala.

Di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Pontianak, alamat rumah itu terdaftar sebagai kantor CV Ratu Samagat. Pemilik perusahaan itu Ratu Rita Akil, istri Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Ratu Rita juga tercatat sebagai direktur. Adapun wakilnya Aries Adhitya Shafitri, anak mereka.

Sukiran, ketua rukun tetangga permukiman di sana, mengatakan pernah didatangi seorang utusan Akil Mochtar yang meminta surat pengantar izin usaha. Di buku tamunya, orang Akil ditulis datang pada 13 Agustus 2010. "Saya buatkan surat pengantarnya," ujar Sukiran, Kamis pekan lalu. Dia ingat, utusan Akil itu, "Orangnya pendek, kulitnya putih."

Badan Pelayanan Perizinan lalu mengeluarkan tiga surat untuk CV Ratu Samagat. Surat izin tempat usaha terbit pada 31 Agustus 2010. Sebulan kemudian, pada 22 September, surat izin usaha perdagangan keluar. Dalam berkas inilah tercantum nama istri Akil, Ratu Rita, sebagai pemiliknya. Modal usahanya Rp 100 juta.

Menurut surat kedua itu, bisnis perusahaan meliputi perdagangan barang dan jasa, yang terentang dari jasa administrasi umum, penyediaan alat tulis kantor, perkebunan, hingga kontraktor. Namun, dalam surat terakhir, tanda daftar perusahaan, yang bernomor 14.03.3.52.04847, CV Ratu Samagat hanya menjalankan bisnis alat tulis, barang cetakan, pergudangan, dan perlengkapan pegawai. Izin terbit pada 22 September 2010 dan berlaku hingga 22 September 2015.

Sukiran dan penduduk sekitar tak pernah melihat aktivitas perkantoran di griya itu. Rahmat, warga Desa Parit Tokaya, mengatakan rumah itu selalu tampak sepi sejak Akil menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada 1999. Suasana baru ramai pada Lebaran. Akil selalu menggelar open house.

Menurut Sukiran, bangunan itu ditinggali seorang penjaga. Penghuni rumah entah ke mana setelah Akil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu dua pekan lalu. Ia dituduh menerima suap dalam penanganan sengketa hasil pemilihan bupati di Lebak, Banten, dan Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Joni Isnaini, Ketua Asosiasi Pelaksana Konstruksi Nasional Kalimantan Barat, mengatakan baru mendengar nama CV Ratu Samagat. "Tidak tercatat sebagai anggota Aspeknas," katanya. Menurut Joni, perusahaan itu pun tak pernah ikut tender proyek, baik di Pontianak maupun di Kapuas Hulu, kota kelahiran Akil Mochtar.

Meski perusahaan tak aktif, lalu lintas di rekeningnya dinamis. Ratu Samagat punya dua rekening di Bank Mandiri. Pada rekening pertama, selama periode Agustus 2012 hingga Maret 2013, dana masuk lebih dari Rp 42 miliar. Dalam rentang waktu yang sama, rekening kedua menerima dana sekitar Rp 34 miliar. Kedua rekening bolak-balik mentransfer dana satu sama lain hingga Rp 32 miliar.

Menurut narasumber yang mengetahui persoalan ini, penyetor uang ke rekening CV Ratu Samagat bukan mitra bisnis. Contohnya setoran dari orang bernama Indra Putra dan Muklis pada 2011. Tanpa perantara, Indra diduga mengirim Rp 2 miliar. Setoran dikirim pada sekitar hari sidang perselisihan hasil pemilihan kepala daerah Kampar, Riau, di Mahkamah. Adapun Muklis, dari kabupaten di Pulau Halmahera, Maluku Utara, menyetor Rp 500 juta. Uang juga disetor pada saat hasil pemilihan bupati ditangani Mahkamah.

Penyetor lainnya advokat Susi Tur Andayani. Pengacara ini ditangkap KPK berbarengan dengan adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, pada Rabu dua pekan lalu. Mereka dituduh menyuap Akil dalam penanganan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah Lebak. Susi mengirim uang miliaran rupiah ke CV Ratu Samagat.

Seorang advokat bercerita bahwa Susi adalah pilihan utama calon kepala daerah yang bersengketa di Mahkamah Konstitusi. Tujuannya mendekati Akil. Kedekatan keduanya memang sudah terjalin lama. Susi dulu magang pengacara di kantor hukum Akil di Pontianak. Sebelum ditangkap, Susi berkantor di Bandar Lampung.

Dekatnya hubungan Susi dan Akil juga terlihat dalam transaksi keuangan di antara keduanya. Selain mentransfer ke rekening CV Ratu Samagat, Susi mengalirkan uang ke rekening milik Akil Mochtar di PT Bank Central Asia senilai Rp 250 juta pada 5 Agustus 2010.

Transaksi terjadi sehari setelah panel hakim konstitusi tempat Akil menjadi anggota menolak gugatan pembatalan hasil pemilihan kepala daerah Lampung Selatan, yang dimenangi pasangan Rycko Menoza dan Eki Setyanto. Susi kuasa hukum pasangan ini.

Seorang penegak hukum mengatakan itulah cara Akil mencuci uangnya. Modusnya primitif. Rekening CV Ratu Samagat dan rekening pribadinya diduga dipakai untuk menampung besel penanganan sengketa hasil pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi. Sebagian besar hartanya tersimpan di bank. Asetnya yang lain, seperti rumah dan tanah, belum terdeteksi.

Rekening pribadi Akil juga pernah menadah kiriman dari sekretarisnya, Yuanna Sisilia, dan Daryono, sopir pribadinya. Uang yang dialirkan mereka sekitar Rp 6 miliar. Dana masuk tak sekaligus. Pada 18 Juni 2010, misalnya, Daryono mengirim Rp 300 juta.

Di hadapan Majelis Kehormatan Konstitusi yang dibentuk Mahkamah setelah Akil dicokok, Yuanna mengakui pernah memasukkan dana ke rekening bosnya. "Saya diberi uang tunai, lalu diminta mentransfer ke rekening Bapak," ujar Yuanna. Besar uang yang disetor bervariasi. "Rp 500 juta pernah, lebih dari Rp 100 juta pernah, Rp 10 juta juga pernah." Yuanna tak tahu asal-muasal uang selain dari Akil.

Nama Daryono tercatat pada surat kepemilikan Mercedes-Benz S350 berpelat B-117-SAI di garasi Akil. Mobil seharga Rp 2 miliar lebih itu dibeli Akil tak lama setelah ia menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi pada April lalu. Dua bulan sebelumnya, Akil membeli Toyota Crown Athlete B-1614-SCZ, yang harganya lebih dari Rp 1 miliar. Bekas anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Golkar ini sebelumnya sudah memiliki tunggangan Audi Q5 bernomor polisi B-234-KIL.

Keberadaan Daryono sampai Jumat pekan lalu masih misterius. Dipanggil KPK dan Majelis Kehormatan Konstitusi untuk diperiksa, ia mangkir. Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedjri M. Gaffar mengatakan Daryono tak datang lagi ke kantor setelah Akil ditangkap. "Informasi yang saya terima, dia sudah pergi sejak Senin pagi kemarin," kata Janedjri, Kamis pekan lalu.

Menurut Janedjri, Daryono bukan pegawai Mahkamah. Pria yang sehari-hari dipanggil Ade itu dibawa Akil sejak di DPR. Setelah dilantik sebagai hakim konstitusi pada 2008, Akil ditawari fasilitas sopir oleh Mahkamah, tapi menolak. "Ini sopir kepercayaan saya," ujar Janedjri menirukan Akil. Selama di Jakarta, Daryono pun tinggal di rumah Akil di kompleks Liga Mas, Pancoran. Setelah Akil menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi dan menempati rumah dinas di kompleks Widya Chandra, Daryono ikut tinggal di sana.

Lain waktu, bukan nama Yuanna dan Daryono yang terekam mengisi pundi-pundi Akil di Bank BCA. Bekas Wakil Gubernur Papua Alex Hesegem empat kali menyetor dengan total sekitar Rp 100 juta. Tanggal pengiriman antara lain 14 September 2010. Meski sudah berinvestasi, pada perselisihan pemilihan kepala daerah Papua 2013 di Mahkamah, Alex, yang berpasangan dengan Marthen Kayoi, tetap kalah oleh Lukas Enembe-Klemen Tinal. Alex belum bisa dimintai konfirmasi.

Terlampau sederhana, modus lewat transfer ini gampang diendus. Yang paling canggih barangkali dengan model memutar dolar jadi rupiah. Caranya, penyogok menukarkan dolar di money changer, lalu meminta pegawai penukaran uang mentransfernya ke rekening Akil. Ini seperti yang terjadi pada 23 Mei 2011. Mulyadi, pegawai tempat penukaran uang di Jakarta, menyetor Rp 100 juta.

Tak melulu lewat transfer, Akil pun disangka kerap menerima langsung, termasuk di rumah dinasnya. Ketika ditangkap komisi antikorupsi di rumah dinasnya di Widya Chandra, ia disangka hendak menerima Sin$ 284.050 dan US$ 22 ribu. Uang disita penyidik dari politikus Golkar, Chairun Nisa, di teras rumah Akil. Diduga fulus itu untuk mempengaruhi putusan sengketa pemilihan kepala daerah Gunung Mas.

Akil juga ditengarai kerap bertemu dengan pihak beperkara di luar negeri. Dalam kurun Februari-September 2013, ia enam kali pergi ke Singapura. Biasanya ia berangkat pada akhir pekan, Jumat atau Sabtu, dan pulang Ahad malam atau Senin pagi.

Entah kebetulan entah tidak, ketika perselisihan hasil pemilihan Bupati Lebak mulai bergulir di Mahkamah pada pertengahan September, Akil pergi ke Singapura. Ia terbang pada Sabtu pagi, 21 September 2013. Ia kembali ke Indonesia pada Senin siang, dua hari kemudian. Gubernur Ratu Atut Chosiyah berangkat ke Singapura pada hari yang sama dengan Akil. Ia pulang pada Rabu, dua hari setelah Akil.

Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik Atut, ternyata ada di Singapura juga. Ia tinggal di sana sejak Jumat, 20 September, hingga Selasa, 24 September. Belum diketahui apakah mereka di sana bertemu. Yang jelas, setelah itu, Akil memerintahkan pemungutan suara ulang di Lebak. Putusan itu cocok dengan gugatan calon bupati Amir Hamzah, yang diduga disponsori Wawan.

Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu kemudian ditangkap KPK, Rabu pekan lalu, beberapa jam setelah mendarat dari Singapura—ia pergi ke Negeri Singa sehari sebelumnya. Wawan diduga menyuap Akil melalui pengacara Susi Tur Andayani. Setelah Wawan diringkus, Atut dicegah bepergian ke luar negeri.

Pengacara Wawan, Efran Helmi Juni, menyangkal kliennya menyuap Akil. Menurut dia, uang Rp 1 miliar yang disita KPK dari Susi adalah ongkos pengacara. "Ke mana uang itu setelahnya, klien saya tidak tahu," ujarnya. Juru bicara keluarga Atut, Fitron Nuriksan, mengatakan Atut terkejut adiknya ditangkap. Tapi, menurut Fitron, Atut tak mengerti kenapa dia dicegah ke luar negeri oleh KPK.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Muhammad Yusuf mengatakan lembaganya memang mencium kejanggalan transaksi keuangan Akil. Tapi Yusuf tak mau membukanya. "Sudah disampaikan kepada KPK," katanya kepada Nur Alfiyah dari Tempo. Ia hanya memberi petunjuk, "Ada aliran dari orang yang bisa duduk menjadi kepala daerah karena Akil."

Lewat pengacaranya, Tamsil ­Sjoekoer, Akil Mochtar membantah menggunakan CV Ratu Samagat untuk mencuci uang. Menurut Tamsil, Ratu Samagat bukan perusahaan fiktif. Perseroan ini bergerak di banyak bidang. "Ada tambak arwana, sawit, batu bara, dan jual-beli valuta asing," katanya. Dalam surat pengunduran dirinya ke Mahkamah Konstitusi, Akil pun menyangkal pernah menerima suap. Ia juga merasa tak pernah meminta uang kepada pihak yang beperkara.

Toh, masih banyak yang harus dijelaskan Akil. Di antaranya maksud kepergiannya ke Singapura. Tak sekali Akil dan Atut berada di Singapura pada saat bersamaan. Pada 23 Agustus, Akil berangkat, dan pulang sehari kemudian. Atut berada di sana sejak 22 Agustus. Ia kembali ke Tanah Air pada 25 Agustus. Negeri Singa, sebuah rendezvous.

Anton Septian, Setri Yasra, Ananda Badudu, Nurul Mahmudah (Jakarta), Aseanty Pahlevi (Pontianak)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus