Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Luhut: Tak Ada Alasan Menghentikan Proyek Reklamasi Teluk Jakarta

Menurut Luhut, tidak ada alasan menghentikan proyek reklamasi karena kajian teknis proyek tersebut sudah dilakukan.

18 Oktober 2017 | 17.39 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan tidak ada alasan menghentikan proyek reklamasi. Sebab, kajian teknis soal proyek tersebut telah dilakukan kementeriannya.

"Dari kami sudah selesai, jadi tidak ada alasan untuk tidak diteruskan, karena kajian-kajian teknisnya semua sudah dilakukan," kata Luhut di Bina Graha, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 18 Oktober 2017.

Baca: Stop Reklamasi Teluk Jakarta, Pengamat: PR Besar Anies-Sandi

Luhut mengatakan hal tersebut untuk menjawab pertanyaan soal kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ingin menghentikan reklamasi di pantai utara Jakarta. Berbeda dengan rencana kebijakan Anies, pemerintah pusat justru ingin reklamasi dilanjutkan. Sebagai Menteri Koordinator Kemaritiman, kata Luhut, dirinya telah mencabut moratorium proyek reklamasi yang pernah dilakukan menteri sebelumnya, Rizal Ramli.

Pencabutan moratorium dilakukan pada 5 Oktober 2017. "Karena itu permintaan dari Gubernur DKI juga," ujar Luhut. Gubernur yang dimaksud adalah Djarot Saiful Hidayat, yang mengakhiri tugasnya pada 14 Oktober 2017.

Baca juga: Moratorium Dicabut, KLHK Awasi 3 Bulan Reklamasi Teluk Jakarta

Meski menyatakan reklamasi harus berlanjut, Luhut mempersilakan jika proyek tersebut ingin dianalisis kembali oleh Anies. "Ya, silakan saja," ujar Luhut. Dia tidak ingin kebijakan yang berbeda tersebut dipertentangkan.

Dalam janji kampanye pemilihan gubernur DKI Jakarta beberapa waktu lalu, Anies Baswedan menjanjikan menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus