Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung dan bekas Sekretaris Jenderal Partai Hanura Sarifuddin Sudding mencalonkan diri sebagai calon legislator DPR lewat Partai Amanat Nasional (PAN) dalam Pemilihan Umum 2019.
Baca: Politikus PAN Ingin Lulung Jadi Caleg DPR RI dari Partainya
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Haji Lulung dan Sarifuddin Sudding nyaleg dari PAN" ujar Ketua DPP PAN Yandri Susanto di kantor KPU RI, Jakarta pada Rabu, 18 Juli 2018.
Sejak awal Juni lalu, Lulung memastikan pindah ke PAN. Mantan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DKI Jakarta tersebut dipecat dari PPP kubu Djan Faridz pada 2017.
Baca: Pindah ke PAN, Lulung Merasa Kecewa pada PPP
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lulung menilai Dewan Pimpinan Pusat PPP kubu Djan Faridz tidak berhak memecatnya dan sejumlah politikus PPP lain lantaran tak memiliki surat keputusan (SK) yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kendati demikian, Lulung tidak menggugat dan memilih hengkang dari partai berlambang ka'bah tersebut.
Syarifuddin Sudding. TEMPO/Imam Sukamto
Adapun Sudding sempat berseteru dan saling pecat dengan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang. Sudding pun mengundurkan diri dari pencalonannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD untuk daerah pemilihan Provinsi Sulawesi Tengah. Dia beralasan keluarganya tidak memberikan restu.
Baca: Tak Direstui Keluarga, Sarifudin Sudding Batal Ikut Pemilihan DPD
Tak diduga, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI itu memutuskan kembali bertarung maju sebagai anggota DPR lewat PAN.