Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Putusan Mahkamah Agung yang menolak permohonan uji materi ihwal tes wawasan kebangsaan dalam proses alih status pegawai KPK menuai kritik.
Alih status pegawai KPK menjadi aparat sipil negara bukanlah melalui seleksi.
Menunggu respons Presiden karena dalam putusan MA disebut tindak lanjut tes wawasan kebangsaan menjadi kewenangan pemerintah.
JAKARTA – Putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan uji materi ihwal tes wawasan kebangsaan dalam proses alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai kritik. Pegawai komisi antirasuah dan ahli hukum mengatakan mereka menemukan sejumlah kejanggalan putusan, antara lain, hakim dinilai tidak paham bahwa alih status pegawai KPK menjadi aparat sipil negara (ASN) bukanlah melalui seleksi.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo