Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Mahasiswa Kecolongan Saat DPR - Pemerintah Teken Revisi UU KPK

Mahasiswa menyatakan mosi tidak percaya kepada DPR, Kamis, 19 September 2019, setelah revisi UU KPK.

20 September 2019 | 15.47 WIB

Ratusan Mahasiswa menggelar aksi menolak RUU KUHP dan UU KPK yang baru di deoan gerbang pintu gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis, 19 September 2019. Dalam aksi tersebut mereka menolak RKUHP dan UU KPK yang baru disahkan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Ratusan Mahasiswa menggelar aksi menolak RUU KUHP dan UU KPK yang baru di deoan gerbang pintu gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis, 19 September 2019. Dalam aksi tersebut mereka menolak RKUHP dan UU KPK yang baru disahkan. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti, Jakarta, Dinno Ardiansyah mengakui bahwa mahasiswa kecolongan saat pemerintah bersama DPR RI mengesahkan perubahan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau revisi UU KPK. Mereka sudah merencanakan aksi besar menolak revisi UU KPK pada Kamis, 19 September 2019. “Kami kecolongan,” kata Dino saat ditemui Tempo di kampus Trisakti, Grogol, Jakarta Barta, Jumat 20 September 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

UU KPK disahkan lebih cepat dari perkiiraan mahasiswa, yakni Selasa 17 September. “Kami tak mengira DPR-Pemerintah seberani itu.”

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Pemerintah bersama DPR meneken revisi UU KPK. Keduanya mengesahkan undang-undang itu meski menuai penolakan berbagai pihak, termasuk dari kalangan pegiat antikorupsi, akademisi, maupun mahasiswa.

Mahasiswa menyatakan mosi tidak percaya kepada DPR di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 September 2019. Menurut Dino, aksi itu puncak kemarahan mahasiswa setelah revisi UU KPK tetap disahkan di tengah berbagai kontoversinya. Mengawal revisi UU KPK, Trisakti sudah mulai saat ditetapkannya 10 calon KPK bermasalah. "Puncak kemarahannya ya saat pemerintah-DPR mengesahkan revisi UU KPK," ujar Dino.

Mahasiswa jurusan Teknologi Industri itu menyebutkan ada sekitar 1000 mahasiswa Trisakti yang ikut turun dalam aksi menyatakan mosi tak percaya pada DPR. Massa dari berbagai jurusan itu hadir setelah ada himbauan dari Kepresidenan Mahasiswa Trisakti dan stakeholder.

Mahasiswa Trisakti bergabung bersama mahasiswa lainnya dari berbagai perguruan tinggi lain seperti Institut Teknologi Bandung, Universitas Indonesia, Universitas Paramadina, Universitas Pembangunan Nasional Veteran, Universitas Indraprasta PGRI (Unindra). Bentuk pengawalan yang dilakukan, kata Dino, seperti menyuarakan aspirasi di media sosial, melakukan aksi simbolik, hingga melakukan doa bersama.

 

GALUH PUTRI RIYANTO

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus