Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Mahasiswa Tolak Revisi UU KPK di DPR Bakal Unjuk Rasa Lagi Jika..

Mahasiswa penolak revisi UU KPK yang berunjuk rasa di DPR bakal menggelar demo jika tuntutan mereka agar DPR membatalkan aturan itu tak dipenuhi.

19 September 2019 | 18.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas berunjuk rasa di depan Gedung DPR menolak perubahan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (revisi UU KPK) pada Kamis, 19 September 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pantauan Tempo, para mahasiswa dari pelbagai universitas ini belum bubar. Mereka masih menunggu perwakilan yang sedang beraudiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Mereka duduk tertib di jalan raya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Salah satu mahasiswa dari Universitas Indonesia, Rozy Brilian, mengatakan seluruh peserta aksi akan menduduki Gedung DPR-MPR, Senayan, Jakarta Selatan, hingga perwakilan mereka ke luar membawa hasil audiensi.

"Setelah nanti perwakilan kami menyampaikan hasil, kami akan berunding lagi untuk langkah selanjutnya. Tapi kami sepakat tidak akan membuat kericuhan apapun hasilnya," kata Rozy pada Kamis, 19 September 2019.

Dalam aksi unjuk rasa ini, Rozy dan ratusan mahasiswa lainnya meminta DPR membatalkan revisi UU KPK yang telah disahkan. Selain itu, para mahasiswa ini juga meminta DPR menunda pengesahan Rancangan Kitab Umum Hukum Pidana (RKUHP).

Jika hasil audiensi tersebut tidak membuahkan hasil yang diinginkan ratusan mahasiswa, Rozy tak menutup kemungkinan untuk kembali melaksanakan aksi di lain hari.

Di luar aksi, Rozy mengatakan mahasiswa sudah berencana untuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menilai, pengesahan revisi UU KPK sudah cacat formil sedari awal. "Kami sudah melayangkan uji formil kepada MK, karena melihat uji material tidak cukup memungkinkan," kata Rozy.

Tak  hanya revisi UU KPK yang selama ini dikecem kalangan aktivisi antikorupsi.  Terpilih pimpinan KPK yang baru juga bermasalah.  Kalangan aktivis anti korupsi menilai, sikap  DPR yang setuju, bahkan berinisiatif merevisi UU Komisi Antikorupsi, menyebabkan Presiden Jokowi pun Leluasa Menjinakkan KPK.

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus