Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Pegiat hak asasi manusia mengingatkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. agar tetap menguatkan demokrasi. Peringatan ini untuk menjawab sejumlah peristiwa pembungkaman terhadap kegiatan berekspresi dan mengemukakan pendapat di muka umum belakangan ini serta pernyataan Mahfud yang dianggap membahayakan upaya penegakan demokrasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan peringatan untuk Mahfud itu disampaikan karena dia dianggap pernah mengeluarkan pernyataan yang kontroversial mengenai penyelesaian masalah di Papua. Dalam pernyataan itu, kata Usman, Mahfud membandingkan sikap separatisme dengan radikalisme, bahkan menilai separatisme lebih buruk daripada radikalisme. "Sebaiknya dihindari penggunaan istilah-istilah politik semacam itu," kata Usman, kemarin. Ia mengatakan pernyataan tersebut bisa berdampak buruk terhadap upaya perlindungan hak asasi manusia di sana.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ahli hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera, Bivitri Susanti, mengatakan dirinya belum dapat menilai dari pernyataan Mahfud sebelum ia mengeluarkan kebijakan tertentu. "Kami lihat dulu seperti apa ia ke depannya, " katanya.
Rabu pekan lalu, Menteri Mahfud mengatakan bahwa pendekatan militer dibutuhkan untuk menangani separatis di Papua. Mahfud mengatakan pemerintah tetap membutuhkan pendekatan keamanan untuk menangani persoalan di Papua. Jika tidak, kata dia, situasi di Papua akan semakin panas. "Tapi keamanan itu harus terukur sehingga pendekatan kultural juga menjadi penting. Pendekatan keamanan itu diarahkan ke gerakan separatisme saja," kata Mahfud.
Pernyataan Mahfud ini bertolak belakang dengan ucapan dia sebelum menjadi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Agustus lalu, Mahfud meminta pemerintah menghentikan cara kekerasan dalam menyelesaikan persoalan. Ia juga mengimbau agar menyelesaikan konflik lewat dialog konstruktif dan persuasif. "Kekerasan supaya dihentikan. Tindak kekerasan yang meresahkan masyarakat dan melumpuhkan kegiatan-kegiatan ekonomi masyarakat, kegiatan sehari-hari di beberapa daerah yang terganggu, supaya dihentikan," kata Mahfud, Agustus lalu.
Mahfud belum dapat dimintai konfirmasi soal ini. Saat menghadiri kegiatan diskusi di Universitas Padjadjaran, Bandung, kemarin, Mahfud mengatakan mahasiswa tetap bisa menggelar diskusi di dalam kampus asalkan tidak melanggar hukum. "Mahasiswa boleh berdiskusi apa pun dan tidak boleh dilarang, sepanjang tidak melanggar hukum," katanya.
Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Beka Ulung Hapsara, mengatakan lembaganya mengkritik sejumlah rencana pendekatan yang disiapkan pemerintah dalam menangani konflik di Papua. Beka mengatakan penyelesaian konflik di Papua seharusnya lewat dialog damai. "Masalah Papua tidak semua jawabannya dengan penambahan pasukan atau kemudian memberi kesan bahwa militer bisa menyelesaikan segala persoalan," kata Beka. FRISKI RIANA | NYOMAN A.W. | AVIT HIDAYAT
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo