Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Majelis Etik Golkar Panggil Kader yang Membelot

Dukungan kader Golkar kepada Prabowo bertentangan dengan sikap partai.

26 September 2018 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA - Majelis Etik Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar bakal memanggil dua kadernya yang mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam pemilihan presiden 2019. Ketua Dewan Pimpinan Pusat Golkar Ace Hasan Syadzily menuturkan, pemanggilan dua kader yang membelot itu bakal dilakukan hari ini. "Akan kami panggil untuk menjelaskan semuanya," kata Ace di Jakarta kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Deklarasi dukungan calon legislator Golkar kepada kubu oposisi terungkap dari video yang viral di media massa. Dalam rekaman berdurasi 2 menit 38 detik itu, tampak belasan orang berseragam kuning berjejer di depan spanduk bertulisan "Deklarasi Go Prabu (Golkar Prabowo Uno)". Sekumpulan orang yang menyatakan diri sebagai Forum Caleg Golkar itu mengatakan bakal berjuang keras untuk memenangkan Prabowo-Sandiaga dalam pemilihan presiden 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pembelotan dukungan kader Golkar dalam pemilihan presiden 2019 itu disebabkan oleh ketidakpuasan mereka terhadap pemerintahan Joko Widodo. Menurut forum, kondisi perekonomian Indonesia di bawah kepemimpinan Jokowi makin melarat. Selain itu, forum menilai tak ada keuntungan bagi Golkar untuk mendukung Jokowi dalam pilpres mendatang. Prabowo punya hubungan yang kuat dan dekat secara ideologis dengan Golkar.

Menurut Ace, sikap sejumlah kader Golkar itu bertentangan dengan sikap resmi partai yang dihasilkan melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa. Dalam Munaslub yang diikuti oleh kader dari dewan Pimpinan Daerah kabupaten, kota, provinsi, hingga Dewan Pimpinan Pusat itu, Golkar memutuskan mendukung pasangan Jokowi-Ma’ruf dalam kontestasi pilpres 2019. "Sikap resmi ini enggak bisa direduksi oleh satu-dua orang caleg," kata Ace.

Lagi pula, Ace melanjutkan, dari belasan orang yang ikut dalam deklarasi, hanya dua yang teridentifikasi sebagai kader Golkar. Mereka adalah Cupli Risman, caleg Dewan Perwakikan Rakyat Daerah Provinsi Jakarta nomor urut 10; dan Fadli Alimin, caleg Dewan Perwakilan Rakyat dari daerah pemilihan Jawa Timur 5 nomor urut 7. "Dua orang itu merupakan kader Golkar, yang lainnya abal-abal," ujar Ace.

Mengenai belasan orang lain yang dianggap bukan kader Golkar, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo mengatakan DPP Golkar bisa mengambil langkah hukum untuk menindak oknum yang mengaku kader partainya. "Semua orang bisa pakai baju biru, lalu mengatakan dari Partai A, lalu balik lagi pakai baju kuning," ujarnya.

Adapun Cupli mengatakan belum mendapat pemberitahuan ihwal rencana pemeriksaannya dengan Majelis Etik. Namun ia membantah hanya ada dua kader Golkar yang tergabung dalam forum pendukung Prabowo-Sandiaga. Menurut dia, dukungan ini merupakan sikap politik mayoritas kader Golkar di seluruh Indonesia.

Ia pun bertekad menyebarluaskan pendapat mereka ke semua kader di kabupaten dan provinsi agar mengalihkan dukungan dari Jokowi ke Prabowo. Ia bahkan berencana menemui Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto untuk meyakinkannya agar tak lagi mendukung Jokowi. "Lihat saja kekuatan mana yang paling banyak. Belum tentu perintah elite akan diikuti," katanya saat dihubungi Tempo kemarin. DEWI NURITA | MAYA AYU PUSPITASARI

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus