Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Maju-Mundur Revisi UU Pemilu

Saat penyusunan hingga Komisi Pemerintahan DPR menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang Pemilu ke Badan Legislasi, mayoritas fraksi menyetujuinya. Namun fraksi pendukung pemerintah di DPR berubah sikap setelah mengetahui pandangan Presiden Joko Widodo yang menolak revisi tersebut.

24 Februari 2021 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Mayoritas fraksi di DPR awalnya menyetujui pembahasan RUU Pemilu, yang isinya akan merevisi UU Pemilu dan UU Pilkada.

  • Sebagian fraksi pendukung pemerintah di DPR berubah sikap setelah mengetahui pandangan Presiden Jokowi yang menolak revisi UU Pemilu.

  • Rencana penyelenggaran pilkada serentak pada 2022 dan 2023 menjadi perdebatan fraksi-fraksi di DPR.

Maju-Mundur Revisi UU Pemilu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saat penyusunan draf rancangan undang-undang hingga Komisi Pemerintahan DPR penyerahan draf ke Badan Legislasi, mayoritas fraksi menyetujui pembahasan RUU Pemilu. RUU Pemilu ini berisi revisi UU Pemilu dan UU Pemilihan Kepala Daerah. Belakangan fraksi pendukung pemerintah di DPR menyatakan menolak melanjutkan pembahasan RUU Pemilu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus