Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Mantan Pimpinan KPK: DPR Gagal Paham Subtansi Hak Angket

Dua mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto mengkritisi sikap DPR yang mengusung hak angket KPK.

2 Mei 2017 | 12.15 WIB

Bambang Widjoyanto (kiri) dan Busyro Muqqodas. TEMPO/Aditia Noviansyah, Dwianto Wibowo
Perbesar
Bambang Widjoyanto (kiri) dan Busyro Muqqodas. TEMPO/Aditia Noviansyah, Dwianto Wibowo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dua mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto mengkritisi sikap anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mengusung hak angket KPK. Ditempat berbeda, keduanya menolak adanya hak angket KPK tersebut yang digulirkan DPR, menurut mereka hal tersebut menjadi indikasi  adanya kepentingan untuk mengkerdilkan pemberantasan korupsi.

“DPR perlu segera  insyaf i dan koreksi diri,  jangan ditunggangi orang-orang  yang panik dengan aksi hak angket yang membuktikan fraksi-fraksi pendukungnya gagal  paham tentang substansi  hak angket,” kata Busyro Muqoddas kepada Tempo, Selasa, 2 Mei 2017.

Baca juga:
Polemik Hak Angket, Bambang Widjojanto: KPK Diincar Sakaratul Maut
Hak Angket KPK, Bambang Widjojanto: KPK Dianggap Musuh Bersama


Busyro menyebutkan  beberapa bukti tentang bukti konsistensi  KPK. “Bukti  bahwa pimpinan KPK masih bisa diandalkan integritasnya  adalah dengan  membongkar gurita mafia skandal e-KTP selain mafia daging sapi yang menyeret  eks hakim MK (Patrialis Akbar) serta  pengusaha impor daging Basuki  (Hariman) dan lainnya, termasuk  skandal korupsi BLBI secara tuntas, jujur, dan  terbuka,” kata dia.

Bambang Widjojanto mengatakan pula, makin jelas berbagai usaha untuk menempatkan KPK sebagai musuh bersama para pelaku kejahatan. “Ada indikasi yang tak terbantahkan, para aktor pelaku kejahatan, nampaknya telah menempatkan KPK sebagai musuh bersamanya yang akan mengenyahkan KPK dari peta bumi penegakan hukum,” katanya kepada Tempo, Ahad, 30 April 2017.

Baca pula:
Pengamat: Partai Penolak Hak Angket KPK Jangan-jangan Pencitraan
Partai Politik Penolak Hak Angket KPK Bantah Tudingan Pencitraan


Menurut Bambang, hak angket KPK adalah fakta unfairness, tidak berkeadilan dan diskriminasi. “Karena DPR, ternyata, menyimpan masalah akut pada dirinya sendiri,” kata Bambang Widjojanto sembari menyebutkan beberapa kasus yang dalam pandangannya lebih layak dijadikan hak angket dibandingkan hak angket KPK yang ketuk palu Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah seolah tergesa-gesa.

“Ketua BPK menyatakan, ada indikasi perjalanan fiktif anggota Dewan hingga mencapai Rp 945,4 miliar," kata Bambang Widjojanto, menyebut salah satunya yang menurut dia justru lebih layak diangkat menjadi hak angket DPR.


S. DIAN ANDRYANTO

Simak:
Bambang Widjojanto Tunjukkan Kasus-kasus Layak Hak Angket DPR

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dian Andryanto

Dian Andryanto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus