Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Marzuki Alie melaporkan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Yudhoyono ke Bareskrim karena dianggap telah mencemarkan namanya.
Polisi meminta Marzuki Alie melengkapi kekurangan laporannya, seperti dokumen Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat.
Kubu Agus Yudhono siap melawan laporan Marzuki Alie tersebut.
JAKARTA – Mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Marzuki Alie, melaporkan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, kemarin. Selain Agus Yudhoyono, Marzuki juga melaporkan empat pengurus Demokrat lainnya. Mereka dituding telah mencemarkan nama Marzuki Alie.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kuasa hukum Marzuki, Rusdiansyah, mengatakan dia sudah melaporkan dugaan pencemaran nama Marzuki tersebut ke Bareskrim. Namun Bareskrim meminta agar pihaknya melengkapi kekurangan dokumen, seperti Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat. Keberadaan AD/ART partai diperlukan untuk membuktikan ada atau tidaknya ketentuan pemecatan dengan tidak hormat bagi kader Partai Demokrat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rusdiansyah mengatakan kliennya melapor ke Bareskrim karena ingin menegaskan bahwa tak ada hubungan antara pemecatan kliennya sebagai kader Demokrat dan rencana kudeta kepemimpinan Agus Yudhoyono. "Faktanya beliau diberhentikan karena melanggar kode etik, tidak karena pengkhianatan. Sampai saat ini yang menuduh belum bisa membuktikan ucapannya," kata Rusdiansyah di Bareskrim Mabes Polri, kemarin.
Perkara ini bermula ketika Demokrat memecat secara tidak hormat Marzuki Alie dari keanggotaan partai pada 26 Februari lalu. Marzuki dipecat dengan alasan melanggar etik karena pernyataannya di media massa yang dianggap bernada kebencian dan permusuhan terhadap Partai Demokrat. Marzuki juga dituding terlibat dalam upaya kudeta kepemimpinan Partai Demokrat.
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (kiri) dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya dalam konferensi pers terkait masalah internal partainya di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, 1 Februari 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Isu penggulingan Agus Yudhoyono ini diduga dimotori oleh legislator Demokrat, Jhoni Allen Marbun, dan beberapa kader Demokrat lainnya. Mereka sempat menggelar pertemuan di Jakarta, bulan lalu. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko hadir dalam pertemuan itu. Ia pun disebut-sebut sebagai calon pengganti Agus Yudhoyono.
Pengurus pusat Demokrat merespons upaya penggulingan tersebut. Mereka menyebutkan sejumlah nama kader partainya yang diduga terlibat dalam upaya kudeta itu, termasuk Jhoni Allen dan Marzuki. Namun Marzuki membantah terlibat dalam rencana penggulingan ini.
Marzuki mengatakan dia tak terima difitnah menjadi bagian dari persekongkolan untuk menggulingkan kepemimpinan Agus Yudhoyono. Ia mengaku tak punya masalah secara pribadi dengan Agus Yudhoyono dan pengurus Demokrat lainnya.
“Niat saya tak ingin menghukum mereka. Saya cuma mau islah," kata Marzuki.
Marzuki mengatakan Bareskrim sudah menerima laporannya. Namun polisi meminta pihaknya melengkapi kekurangan dokumen AD/ART. "Besok pagi kuasa hukum saya akan ke Bareskrim lagi untuk melengkapi kekurangan itu," katanya.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014 itu berharap perkaranya bisa segera bergulir ke tahap penyidikan. Ia pun mengklaim bahwa proses hukum akan menjadi jalan tengah terbaik di lingkup internal Demokrat. "Bagaimanapun juga kami bersaudara membangun partai bersama. Daripada ribut, lebih baik jalur hukum saja," ucap Marzuki.
Menurut Marzuki, Agus Yudhoyono sudah menjadi keluarganya sendiri karena ia merupakan putra Susilo Bambang Yudhoyono, tokoh penting di Demokrat. Agus Yudhoyono juga dia anggap memiliki modal untuk menjadi pemimpin.
"Namun pengurus muda ini seperti kurang bijak, tidak mendengarkan dan mengajak bicara tokoh senior yang lebih dulu mengurus partai ini," ujar Marzuki.
Deputi Badan Pemenangan Pemilu Demokrat, Kamhar Lakumani, mengatakan partainya siap menghadapi laporan Marzuki Alie. "Kami siap hadapi para pengkhianat yang tidak tahu diuntung partai dan Bapak Susilo Bambang Yudhoyono," kata Kamhar dalam keterangan tertulisnya.
Kamhar mengatakan pemecatan terhadap Marzuki Alie dan enam kader Demokrat lainnya sudah sesuai dengan mekanisme partai. Bahkan, sebelum memutuskan pemecatan itu, kata dia, Demokrat sudah mengantongi sejumlah bukti kuat tentang upaya mengkudeta kepemimpinan Agus Yudhoyono.
"Mereka terlibat dalam upaya penggembosan partai yang melibatkan pihak luar atau menjadi kaki tangan Moeldoko untuk mendorong kongres luar biasa," kata Kamhar.
ANDITA RAHMA | INDRA WIJAYA
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo