Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring atau Satgas Judi Online memiliki masa tugas hingga akhir tahun sejak dibentuk. Satgas ini resmi dibentuk setelah Presiden Joko Widodo meneken Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring pada 14 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Masa kerja Satgas mulai berlaku sejak ditetapkannya Keputusan Presiden ini sampai dengan tanggal 31 Desember 2024,” bunyi Pasal 13 ayat (1) beleid tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kendati demikian, dalam Pasal 13 ayat (2) disebutkan satgas judi online bisa diperpanjang dengan Keputusan Presiden. Ketua satgas juga harus melaporkan perkembangan pelaksanaan tugasnya kepada Presiden paling sedikit setiap tiga bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.
Adapun susunan keanggotaan Satgas Judi Online dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Hadi Tjahjanto. Wakil ketua dijabat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Satgas ini akan dibagi menjadi dua bidang, yakni bidang pencegahan dan bidang penegakan hukum. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie menjadi ketua harian satgas bidang pencegahan. Sedangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengepalai satgas bidang penegakan hukum.
Berdasarkan isi beleid, satgas judi online dibentuk untuk mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring secara efektif dan efisien. Di samping itu, satgas akan meningkatkan koordinasi antarkementerian dan lembaga, termasuk kerja sama luar negeri dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum judi online. Satgas juga akan menyelaraskan dan menetapkan pelaksanaan kebijakan strategis serta merumuskan rekomendasi untuk mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum judi online.
Presiden Jokowi menaruh perhatian terhadap judi online setelah aparatur negara tewas akibat judi online. Setidaknya dua prajurit TNI bunuh diri akibat depresi karena judi online. Sedangkan seorang polwan membunuh suaminya yang juga polisi karena kecanduan judi online.
Jokowi mengatakan judi online menyebabkan harta benda warga habis terjual, suami istri bercerai, hingga kekerasan yang memakan korban jiwa.
“Bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan sekadar game atau iseng-iseng berhadiah, tapi judi itu mempertaruhkan masa depan,” kata Jokowi di Jakarta, Rabu, 12 Juni 2024.
Jokowi mengatakan pemerintah secara serius memberantas judi online. Ia menyebut saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online yang ditutup. Sebelumnya Jokowi juga mendeklarasikan perang terhadap judi online dan akan membentuk satgas khusus untuk memeranginya.
“Pemerintah serius memerangi judi online. Satgas judi online sebentar lagi akan selesai dibentuk yang harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online," kata Jokowi pada Rabu, 12 Juni 2024.
Wacana pemerintah membentuk satgas judi online sudah mencuat sejak April 2024. Saat itu sejumlah kementerian dan lembaga seperti kepolisian, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dilibatkan.
EKA YUDHA SAPUTRA | DANIEL A. FAJRI