Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
INFOJABAR-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah menyusun kajian risiko bencana dan peta rawan bencana sampai ke tingkat desa. Itu dilakukan agar masyarakat memahami kondisi kebencanaan di lingkungannya.Diketahui, semua jenis kebencanaan dapat saja mengintai Jabar yang notabene provinsi rawan bencana. Baik itu banjir, longsor, gempa bumi, maupun tsunami.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Peta rawan bencana tingkat desa itu disusun bersama-sama dengan masyarakat. Karena masyarakat tahu ada potensi bencana apa saja. Lalu, digambar. Tentunya di bawah bimbingan petugas BPBD dan instansi lain yang punya pengalaman dalam menyusun peta rawan bencana," ujar Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jabar Dani Ramdan berdasarkan rilis resmi tim Humas Jabar, Kamis, 10 Juni.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut Dani, kewaspadaan dan kesadaran masyarakat akan potensi bencana harus terus ditingkatkan. aelain untuk mencegah terjadi bencana, kewaspadaan dan kesadaran masyarakat akan potensi bencana dapat meminimalisasi risiko korban meninggal dunia dan kerugian harta benda.
Dalam penyusunan peta rawan bencana, kata Dani, pihaknya berkolaborasi dengan berbagai pihak. Mulai dari Badan Informasi Geospasial (BIG), Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), sampai Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
"Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi terkait gunung berapi. BMKG menyangkut cuaca dan iklim. Itu biasanya kami menyusun bersama-sama di tingkat pusat dikoordinasikan dengan BNPB untuk peta rawan bencana tingkat nasional," katanya.
Di tingkat provinsi Jabar, pihaknya menyusun kajian risiko bencana dievaluasi setiap dua tahun sekali, diturunkan di tingkat kabupaten dengan skala peta yang lebih detil. "Kalau di provinsi 1:100.000, di pusat 1: 500.000, kalau di tingkat kabupaten kota 1:25.000, di tingkat desa 1:5.000. Setiap rumah kelihatan," katanya.
Masyarakat dapat mengakses informasi peta rawan bencana di lingkungannya melalu situs resmi BNPB, BPBD Provinsi, maupun BPBD Kabupaten/Kota. Selain itu, masyarakat dapat melihat peta rawan bencana di kantor desa masing-masing.
"BPBD kabupaten/kota sudah menyampaikan dokumen-dokumen (peta rawan bencana) tingkat kecamatan dan desa. Sebenarnya masyarakat bisa cek di kantor-kantor pemerintahan tingkat desa," ujar Dani.
Menurut Dani, jika masyarakat sudah mengetahui potensi bencana di lingkungannya, mereka dapat membuat perencanaan, seperti menyusun jalur evakuasi, titik kumpul, dan tempat aman saat terjadi bencana. Sehingga, masyarakat dapat terhindar dari bencana.
"Dengan peta rawan bencana itu, masyarakat dapat melakukan pengurangan risiko bencana, kenapa ada longsor ternyata banyak tebing, tebingnya gundul tidak ada tanaman, maka ditanami tanaman keras. Atau ada saluran air yang tidak terkelola, drainasenya itu harus dikelola," katanya.
Dani pun menjelaskan, 35 persen keselamatan masyarakat saat bencana terjadi ditentukan oleh kesiapsiagaan dan kemampuan diri sendiri. Selanjutnya 32 persen keselamatan masyarakat ditentukan oleh keluarga. Anggota keluarga harus mengetahui apa yang mesti dilakukan saat bencana datang.
"Komunitas itu 28 persen keselamatan bencana. Kami, BPBD, Tim SAR, dan sebagainya, itu hanya 1,7 persen. Saat kebencanaan belum tentu ada petugas di lapangan. Sedangkan, penyelamatan itu golden time-nya 0-30 menit," ujarnya.(*)